Assalamualaikum Wr.Wb.
Endra RJ |
Bapak Walikota Bandarlampung, kami mengimbau kepada Bapak untuk
melihat fenomena yang terjadi di lingkungan warga Jl. Dr. Susilo Gg.
Kenanga II Bandarlampung. Di sana ada tanah pengusaha yang selama ini menjadi daerah
tangkapan air bagi masyarakat sekitar. Tanah itu kemudian disewakan
per petak seharga Rp300 ribu kepada masyarakat.
Kini di kawasan itu sudah berdiri bangunan liar sehingga mengubah
status tanah dari daerah tangkapan air menjadi lokasi permukiman. Kami
tidak ingin persoalan ini kelak menjadi konflik horizontal di antara
warga. Kami juga tidak ingin berdirinya bangunan-bangunan tersebut juga
akan memicu datangnya banjir pada musim hujan. Sebab itu,kami mohon
Bapak untuk menyikapi persoalan ini.
Dilihat dari sudut dampak lingkungan hal ini akan berdampak kepada
masyarakat yg berada di dataran rendah jika musim hujan datang. Jika
dilihat strategi yg diterapkan oleh pengusaha pemilik tanah tersebut
tentunya kita dapat menangkap apa yang akan dilakukan oleh pengusaha
tersebut ke depannya. Kami juga mengimbau kepada WALHI Lampung, WATALA
untuk melihat kondisi ini. Kondisi geografisnya sama dengan kondisi yang
ada di Jl. Rasuna Said.
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Endra RJ,
Warga Kota Bandarlampung