Paloh Tahu Patrice Capella Bertemu Istri Muda Gatot Pujo Nugroho

Bagikan/Suka/Tweet:
Surya Paloh (Foto: teropongsenayan.com)

JAKARTA, Teraslampung.com — Ketua Umum Partai Nasional Dem, Surya Paloh  ternyata mengetahui bahwa  Patrice Rio Capella (sekjen DPP Nasdem pada saat itu) bertemu dengan istri muda Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, untuk melobi Kejaksaan Agung agar menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bansos Sumut.

“Pada 3 Juni 2015 sepulang umroh terdakwa mendapatkan teguran dari Surya Paloh mengapa menemui Evy Susanti,” kata  Jaksa KPK Yudi Kristiana, dalam dalam berkas dakwaan Patrice Rio yang dibacakan Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11).

Menurut jaksa, sebelumnya, terdakwa sudah menerima uang Rp200 juta dari Evy melalui Fransisca Insani Rahesti, Patrice menggelar pertemuan pada 22 Mei 2015 di Planet Hollywood cafe Hotel Kartika Chandra, Jakarta, yang dihadiri Evy dan Sisca serta Patrice Rio.

 “Dalam pertemuan itu terdakwa menyampaikan bahwa sepulang umroh terdakwa akan menjalani komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan semenjak islah semua pihak jadi cooling down,” tutur Jaksa Yudi.

Surya Paloh sendiri sempat menggelar islah untuk mendamaikan Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi pada tanggal 19 Mei 2015 di DPP Partai NasDem. Namun,  sebelum islah dimulai Patrice sempat mengirim pesan WhattsApp kepada Sisca yang merupakan pegawai magang pengacara pribadi Gatot, OC Kaligis.

Dalam pesan tersebut Patrice Rio menyebutkan jika ingin membuat pertemuan harus ada harga yang dibayar karena itu bukan kegiatan sosial.

“Minta ketemu ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu, ketemu terus memangnya kegiatan sosial, tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho Sis,” ujar Jaksa Yudi, menirukan  pesan Patrice Rio itu.

Menurut jaksa KPK, usulan islah disampaikan oleh anak buah OC Kaligis, Yulius Irawansyah alias Iwan saat Evy konsultasi ke kantor OC Kaligis. “Ini kan politisi pakai saja pendekatan partai,” tutur Jaksa KPK yang meniru kata Iwan saat itu.

Sisca pun memberitahukan Iwan bahwa Patrice minta bayaran untuk membuat pertemuan.

“Iwan pun menjawab iyalah Sis, kita tahu kok no free lunch (nggak ada makan siang gratis, red),” ungkap Jaksa KPK.

Patrice didakwa menerima uang sebesar Rp200 juta untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo agar menghentikan penyelidikan korupsi Bansos di Kejagung.