Panggil Kepala Desa Hanya Lewat Ponsel, Irbanwil II Inspektorat Lampung Utara Dinilai Tidak Profesional

Kantor Inspektorat Lampung Utara
Kantor Inspektorat Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) II Inspektorat Lampung Utara, Agus Bisri sepertinya tidak cukup profesional dalam bekerja. Indikasinya, proses pemanggilan dua kepala desa yang dilakukannya hanya melalui ponsel dan berlangsung di luar jam kerja.

“Kalau soal (waktu pemanggilan di luar jam kerja) itu teknis karena sifatnya menyesuaikan (dengan agenda kegiatan)” kelit Agus Bisri, Jumat (8/11/2024).

Pun demikian saat ditanya mengenai apakah pemanggilan kedua kepala desa yang hanya melalui ponsel tanpa ada surat resmi sebelumnya itu telah sesuai prosedur atau tidaknya, Agus Bisri terlihat tidak mau menjawabnya. Meski begitu, ia mengatakan, apa yang dilakukannya termasuk kebiasaan yang sering mereka lakukan.

“Kalau tertulis itu kan sifatnya sudah ini bener. Kadang-kadang kami nilai ini belum terlalu prinsip. Jadi, enggak apa-apalah kami secara lisan,” dalih dia.

Adapun tujuan dari pemanggilan dua kepala desa yang belum lama ini dilakukannya adalah untuk memantau perkembangan terkini mengenai pengelolaan dana desa atau alokasi dana desa tahun 2024. Hal ini diperlukan untuk kepentingan pengawasan yang akan mereka lakukan pada tahun 2025 mendatang.

“Karena kami sudah melakukan pengawasan, jadi kami ingin tahu perkembangan terbarunya,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pembinaan dengan desa, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan kepada kepala desa. Tidak terlalu kaku seperti antara pemeriksa dengan yang diperiksa.

“Pembahasannya pun tidak melebar ke mana-mana,” tuturya.(Feaby)