Panjat Pagar Tembok Belakang Rumah, Herman Cs Curi Dua Unit Mobil Mantan Majikannya

Herman memanjat pagar tembok belakang rumah mantan majiknannya saat mencuri dua mobil, Maret 2016 lalu..
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan tersangka Herman Cs di rumah korban Hartono sudah direncanakan, dan yang merencanakan pencurian tersebut adalah tersangka Herman.

“Herman ini sebagai mantan sopir pribadi korban, sehingga mengetahui kondisi dari rumah korban. Herman Cs masuk ke rumah itu, dengan memanjat tembok pagar belakang rumah korban,”kata Dery, Rabu (10/8/2016).

Dikatakannya, saat beraksi, tersangka Herman menunggu di luar rumah korban. Perannya, sebagai penunjuk arah dimana tempat ditaruh atau dsimpannya kunci mobil milik korban. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yang masuk ke dalam rumah korban dan mencuri dua unit mobil korban.

“Setelah mendapatkan dua unit mobil korban, para tersangka melarikan diri. Mobil Kijang Inova disembunyikan di rumah Herman, mobil Mitsubishi Strada dibawa ke tiga tersangka untuk dijual,”ujarnya.

Dery mengutarakan, tersangka Herman yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir pribadi korban, memutuskan berhenti bekerja sejak 2014 lalu. Dari pengakuan tersangka, alasannya mencuri mobil di rumah mantan majikannya, lantaran sakit hati karena digaji kecil saat masih bekerja bersama korban.

“Atas dasar itulah, Herman merencanakan pencurian di rumah mantan majikannya dan mengajak ketiga temannya yang saat ini masih buron,”terangnya.

Tim Resmob Polresta Bandarlampung, menangkap Herman (25) otak pelaku pencurian mobil milik korban Hartono. Polisi menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, pada Selasa (9/8/2016).

Pada saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka Herman dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Dari penangkapan tersangka, disita satu unit mobil Kijang Inova warna hitam plat nomor B 2684 JV milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Sedangkan untuk mobil Mitsubishi Strada belum ditemukan, karena mobil tersebut dibawa kabur ketiga tersangka yang masih buron.