Panjat Tangga Jemuran, PNS Dinas Pariwisata Lampung Bobol Rumah Adik Iparnya

Tersangka Wazzaki
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG– Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, tersangka Wazakki yang merupakan PNS di Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini, membobol rumah adik iparnya Dwi Restalia pada Juni 2014 silam. Aksi pencurian tersebut terjadi, saat korban sedang pulang kampung ke Kotabumi, Lampung Utara.

“Sebelum pulang kampung, korban menitipkan rumahnya yang dalam keadaan kosong kepada kakaknya (istri  tersangka Wazakki),”ujar Bismark, Minggu (6/11/2016).

Mengetahui rumah adik iparnya dalam keadaan kosong, tersangka Wazakki berencana melakukan aksi pencurian di rumah tersebut seorang diri. Wazakki masuk ke rumah korban pada malam hari, dengan melompat pagar tembok belakang rumah korban.

“Wazakki dapat masuk ke dalam rumah korban, dengan naik tangga jemuran menuju pintu lantai atas. Lalu tersangka merusak pintu lantai atas dan pintu kamar pribadi korban,”ungkapnya.

Dari dalam rumah itu, kata Bismark, tersangka menggasak perhiasan emas 24 karat seberat 25 gram, dua buah laptop, satu buah celengan plastik anak, uang tunai Rp 25 juta dan BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR. Setelah Wazakki melancarkan aksi pencurian, keesokan harinya istri tersangka mendatangi rumah adiknya untuk mengecek kondisi rumah.

“Istri tersangka kaget, begitu melihat kondisi rumah adiknya di dalamnya sudah berantakan. Lalu sang istri menghubungi suaminya (Wazakki), saat itu Wazakki berpura-pura tidak mengetahuinya,”terangnya.

Selanjutnya, istri tersangka Wazakki memberitahukan kejadian tersebut kepada adiknya Dewi Restalia. Mendapat informasi tersebut, korban pulang ke Bandarlampung dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsekta Kedaton.