Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Panitia Pengawas Pemilu Lampung Utara (Panwaslu Lampura) membuka pendaftaran 1.337 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran ini dimulai sejak tanggal 21 – 27 Mei mendatang.
“Ada 1.337 PTPS yang akan direkrut untuk bertugas di tiap TPS. Pendaftarannya sudah dimulai sejak Senin kemarin hingga Minggu ini,” kata Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bachtiar, Rabu (23/5/2018).
Zainal mengatakan, ribuan PTPS yang akan direkrut ini bertugas untuk melakukan pengawasan di tiap TPS saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara pada 27 Juni mendatang.
”Bagi siapa saja warga yang berminat, silakan mendatangi kantor Panwascan masing – masing untuk mendaftar. Kesempatan ini terbuka luas untuk warga Lampura,” jelasnya.
PTPS itu, menurut Zainal, memegang peranan yang cukup penting karena bukan hanya duduk – duduk saja di TPS. PTPS harus mampu memastikan bahwa jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS-nya berjalan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang ada.
Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, PTPS harus membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Panwascam di daerahnya masing – masing. Tidak boleh ada yang disimpan atau ditutup – tutupi saat ada indikasi terjadinya kecurangan.
“PTPS juga bertanggung jawab untuk mengawal dan memastikan logistik Pigub dan Pilbup benar-benar sampai ke TPS tepat waktu,” terang dia.