Para Calon Komisioner KPU Gugat Kinerja Tim Seleksi

Bagikan/Suka/Tweet:

Mashuri Abdullah/Teraslampung.com

SUKADANA – Para peserta seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) mempertanyakan dasar tim seleksi (timsel) dalam menetapkan peserta yang lulus tes. Sebelumnya, Senin (23/6), timsel telah mengumumkan 17 peserta yang lolos seleksi tertulis, kesehatan, kejiwaan dan psikotes, yang bakal mengikuti wawancara.

Budi Wahyono, komisioner KPU Lampung Timur, yang tidak lolos dalam seleksi, mempertanyakan kriteria penilaian yang dipakai timsel.

“Sesuai informasi yang diperolehnya, dia mendapatkan skor tertinggi dalam tes tertulis.  Anehnya, saya tidak lolos,” kata Budi, Selasa (24/6).

Budi menambahkan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari timsel, yang menjadi acuan utama penilaian adalah hasil psikotes.  Menurut Budi hal tersebut tidak adil, karena seluruh peserta telah mengikuti serangkaian tes, namun yang dijadikan acuan utamanya hanya psikotes.

“Untuk apa tes tertulis, kejiwaan dan kesehatan, kalau yang dipakai hanya hasil psikotes?” ujarnya.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Slamet Wahyudi, anggota PPK Purbolinggo.  Dia meminta timsel secara transparan untuk mengumumkan seluruh hasil tes yang diikuti peserta.

“Ini kan tidak ada pengumuman skornya, sangat mungkin penilaiannya atas subjektivitas timsel saja,”tambahnya.

Slamet menambahkan, dia dan beberapa peserta lain yang tidak lolos tes akan mengadukan hal ini ke KPU Lampung, hari ini (24/6).

Menurutnya, KPU Lampung selaku pihak yang menunjuk timsel, harus mengklarifikasi hal ini.  Slamet juga mengancam tidak menutup kemungkinan peserta yang tidak lolos tes akan melakukan gugatan hukum atas kinerja timsel.