Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara (Disdikbud Lampura), Suwandi mengimbau kepada seluruh pengawas SD/SMP untuk lebih intens melakukan pembinaan di sekolah – sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
“Seluruh pengawas mulai dari SD hingga SMP harus lebih sering turun ke sekolah – sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para guru di wilayahnya masing – masing,” kata Kepala Disdikbud, Suwandi usai rapat koordinasi dengan seluruh pengawas SD dan SMP, Jumat (19/1/2018).
Suwandi menuturkan, pembinaan terhadap sekolah – sekolah yang dilakukan secara profesional dan intens sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya akan berdampak pada kemajuan dunia pendidikan di Lampura. Dengan demikian, pendidikan berkualitas yang selama ini diharapkan tak hanya sebatas cita – cita.
“Pembinaan yang dilakukan secara profesional akan mempercepat tujuan kita yang mencita – citakan pendidikan berkualitas,” terangnya.
Sedikitnya ada dua tugas utama yang harus diemban oleh setiap pengawas SD maupun SMP. Kedua tugas itu masing – masing, yakni pembinaan mata pelajaran dan pembinaan manajerial. Pembinaan mata pelajaran ialah pembinaan terhadap para guru dalam hal mempersiapkan sarana pembelajaran, pembinaan proses kegiatan belajar dan mengajar, serta mengevaluasi/menilai kinerja para guru.
“Pembinaan terhadap mata pelajaran harus kian ditingkatkan supaya mencapai standar nasional pendidikan. Ini yang paling penting atau utama,” jelas dia.
Sementara pembinaan manajerial, menurut Suwandi, para pengawas wajib melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah/dewan guru supaya dapat menyiapkan pelbagai program kerja yang sesuai dengan visi dan misi sekolahnya masing – masing.
“Dalam membuat program kerja, kepala sekolah harus tetap berpedoman pada visi dan misi sekolahnya masing – masing, dan standar pelayanan minimal sekolah, serta hasil akreditasi sekolah,” tuturnya.
Suwandi juga menginginkan setiap pengawas untuk memberitahukan kepada setiap elemen pendidikan jika penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini menerapkan sistem zonasi. Sistem zonasi ini ialah memprioritaskan siswa/siswi yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi sekolah berada.
“Tahun depan, PPDB akan menggunakan sistem zonasi, yakni memprioritaskan siswa/siswi yang berada di sekitar lingkungan sekolah,” kata mantan Kepala SMPN 7 Kotabumi itu.
[socialpoll id=”2482665″]