Parah. Menjambret Tas Pegawai RS Graha Husada, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Tersangka AS saat diperiksa di Polsek Sukarame, Selasa (15/3/2016).

BANDARLAMPUNG  –Aparat Polsekta Sukarame, menangkap dua tersangka jambret berinisial AS (18) dan RD (16). Kedua tersangka pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), polisi menangkap keduanya saat beraksi di depan Perum Arum Sari di Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandarlampung,
pada Minggu (28/2/2016) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tersangka AS dan RD menjambret tas milik salah seorang pegawai Rumah Sakit (RS) Graha Husada bernama Lena Kusmawati (42). Penjambretan itu terjadi, saat korban sedang mengendarai sepeda motornya dan melintas di Jalan Karimun Jawa, Sukarame.

“AS dan RD menarik tas korban Lena sampai korbannya terjatuh dari sepeda motornya,”kata Hari, Selasa (15/3/2016).

Dari penangkapan tersangka AS dan RD, disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah BE 8260 BX milik tersangka. Lalu satu buah tas warna hitam dan satu buah handphone dan uang tunai Rp 1 juta milik korban.