Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Rencana penerapan mesin parkir elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara mendapat penolakan dari para juru parkir yang bekerja di lahan parkir RSUD. Mereka menolak karena penerapan parkir elektronik membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Gedung, salah seorang juru parkir RSUD, mengaku kurang setuju rencana penggunaan mesin parkir elektronik di lahan parkir, tempatnya bekerja. Alasannya, para juru parkir lama yang berjumlah sekitar 30 orang tak akan sepenuhnya direkrut oleh pihak perusahaan. Dengan begitu, para juru akan kehilangan lahan rejeki yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka.
“Kami enggak setuju. Karena, akan ada banyak juru parkir yang kehilangan pekerjaannya kalau mesin parkir elektronik benar – benar digunakan,” kata dia.
Belum lagi, kata Gedung, persoalan besaran gaji yang ditawarkan diperkirakan tak akan memadai bagi para juru parkir. Dengan begitu, para juru parkir akan cukup kesulitan untuk dapat menghidupi kebutuhan keluarga mereka masing-masing. Terlebih, dalam kegiatan sosialisasi dan pengenalan sistem parkir, pihak perusahaan tak menyebutkan berapa besaran gaji yang akan mereka terima jika tetap diberdayakan sebagai juru parkir.
“Merek (perusahaan,red) enggak ngomong soal gaji tadi. Mereka cuma memaparkan sistem parkir saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara bersama PT. Guardian Oto Solusi menggelar sosialisasi dan pengenalan sistem pengelolaan parkir elektronik, di Aula RSUD, Senin (21/1/2016).
Penggunaan mesin parkir elektronik itu rencananya akan diterapkan pada tahun 2017 mendatang menggantikan parkir tradisional yang selama belasan atau puluhan tahun menjadi tempat juru parkir mengais rejeki untuk menghidupi keluarga mereka.
”Kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengenalkan sistem pengelolaan parkir (elektronik) yang baru pertama kali akan dilakukan di RSUD H.M.Ryacudu,” kata bagian humas RSUD, Adhy Pratama, usai kegiatan.