Parkir Sistem Elektronik di RSUD Ryacudu Mulai Disosialisasikan

Sosialisasi parkir elektronik.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara‎ bersama PT Guardian Oto Solusi menggelar sosialisasi dan pengenalan sistem pengelolaan parkir ‎elektronik, di Aula RSUD, Senin (21/1/2016).

Penggunaan mesin parkir elektronik itu rencananya akan diterapkan pada tahun 2017 mendatang menggantikan parkir tradisional yang selama belasan atau puluhan tahun menjadi tempat juru parkir mengais rejeki untuk menghidupi keluarga mereka.

‎”Kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengenalkan sistem pengelolaan parkir (elektronik) yang baru pertama kali akan dilakukan di RSUD H.M.Ryacudu,” kata bagian humas RSUD, Adhy Pratama, usai kegiatan, Senin (21/11/2016).

Menurut Adhy, pihaknya cenderung menyetujui penggunaan mesin parkir elektronik ini karena rencana ini sendiri telah mendapat restu dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Terlebih, pihak perusahaan berjanji akan tetap mempekerjakan para juru parkir yang lama saat penggunaan mesin parkir itu diberlakukan. Tak hanya itu, pihak perusahaan juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada para juru parkir dengan memasukan mereka sebagai peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

“Kami menyambut positif rencana ini. Apalagi, kabarnya pak Bupati sudah setuju dengan rencana ini,” terangnya.

Di tempat sama, Wakil Direktur PT. Guardian Oto Solusi, Anang SP mengatakan jika memang pihaknya dipercaya untuk mengelola lahan parkir RSUD, pihaknya akan memberikan keuntungan atau profit sharing sebesar 25 persen kepada Pemkab.‎ Penyediaan seluruh peralatan berikut mesin parkir sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab perusahaan.

Profit sharing kepada Pemkab yang akan diberikan sebesar 25 persen,” katanya.

Sementara mengenai pemberdayaan para juru parkir‎ yang lama, Anang mengaku akan tetap mempekerjakan mereka. Namun, pihaknya hanya dapat merekrut para juru parkir sebanyak 9 orang dan tak dapat melebih dari jumlah tersebut. Sebelumnya, pihaknya juga akan melakukan seleksi kepada juru parkir yang lama sebelum dinyatakan layak untuk tetap menjadi petugas parkir di lahan tersebut.

“Maksimum juru parkir yang direkrut 9 orang. Jika ada 12 juru parkir yang lama, mungkin 3 orang lainnya enggak dipakai. Tapi, mohon maaf akan kita seleksi lagi,” tutur dia.

Disinggung mengenai tanggung jawab pihaknya jika terjadi kehilangan kendaraan atau kerusakan kendaraan saat berada di lahan parkir, Anang meyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak asuransi. Dengan demikian, jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan maka pihaknya akan melakukan penggantian atau perbaikan kendaraan sebesar 90 hingga 95 persen.

“Kalau hilang, 90 persen dari nilai kendaraan akan ditanggung asuransi. Sedangkan kalau ada kendaraan yang rusak, tanggungan asuransi‎nya mencapai 95 persen. Tapi, kalau untuk helm, kami akan sediakan tempat khusus biar tidak hilang,” paparnya.