Pasca-Ethiopian Airlines Jatuh, Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang Sementara

Pesawat Lion Air. Tempo/Aditia Noviansyah
Pesawat Lion Air. Tempo/Aditia Noviansyah
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara di Indonesia. Kebijakan ini dilatari insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET-320 pada Minggu, 10 Maret 2019.

BACA: Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh, Modelnya Sama dengan Lion Air JT-601 yang Jatuh di Tanjung Karawang

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara atau temporary grounded dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti dalam pesan tertulisnya, Senin sore, 11 Maret 2019.

Polana mengatakan Kementerian akan memastikan lebih dulu kondisi kelaikan terbang pesawat itu. Adapun inspeksi atau larangan terbang sementara akan dimulai pada esok, 12 Maret 2019. Bila Kementerian menemukan ada problematika saat inspeksi, pesawat akan dilarang beroperasi.

Polana mengimbuhkan, Boeing 737 Max 8 di Indonesia baru boleh terbang kembali setelah inspeksi dinyatakan kelar oleh inspektur penerbangan. Selain menggelar inspeksi, Kementerian akan intensif berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration atau FAA untuk memastikan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Tanah Air laik terbang.

Menurut Polana, saat ini FAA telah menerbitkan airworthiness directive atau arahan kelaikan terbangn. Airwortginess directive itu telah diadopsi oleh Kementerian dan sudah diberlakukan untuk semua operator penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8.

Saat ini, ada dua perusahaan maskapai besar di Indinesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8. Keduanya adalah Garuda Indonesia dan Lion Air. Garuda Indonesia mengoperasikan satu pesawat dan Lion Air mengoperasikan lebih banyak, yakni mencapai 10 pesawat.

Sebelum insiden Ethiopian Airline terjadi, pesawat jenis yang sama milik Lion Air sebelumnya mengalami kejadian serupa. Pada Oktober lalu, JT 610 milik Lion Air hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat nahas itu menewaskan 188 penumpang beserta awak kapal terbang.

Polana mengatakan, setelah dua insiden itu terjadi, bila otoritas penerbangan Indonesia menemukan masalah yang sama, mereka tak sungkan langsung men-grounding pesawat Boeing 737 max 8 di tempat. Adapun saat ini Kementerian telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co.

Menurut Polana, pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

“Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737 Max 8,” ujarnya.

Tempo.co