Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Kasus baru positif COVID-19 di Lampung Utara hari ini (12/9/2020) melonjak tajam hingga 26 kasus. Dengan demikian, total kasus di Lampung Utara saat ini berjumlah 76 kasus.
“26 warga kita kembali dinyatakan positif terpapar virus Corona,” kata Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Sabtu (12/9/2020).
Ke-26 warga itu, yakni TR (69), warga Kotabumi, AM (36), warga Kotabumi, SS (40), warga Kotabumi, MAW (3), warga Kotabumi, MAP (6), warga Kotabumi, LS (39), warga Kotabumi, TO (34), warga Abung Barat, JA (50), warga Abung Barat, El (27), warga Abung Barat, DY (41), warga Abung Barat, AK (11), warga Abung Barat, EA (41), warga Kotabumi.
Selanjutnya, Su (55), warga Abung Barat, DY (59), warga Abung Barat, ADA (27), warga Abung Barat, R (25), warga Kotabumi, RM (24), warga Abung Barat, Ra (37), warga Bukitkemuning, AI (48), warga Abung Barat, EM (65), warga Kotabumi, Ru, warga Kotabumi, ZA (44), warga Kotabumi Selatan, GA (38), warga Kotabumi, NY (47), warga Abung Barat dan Ro (59), warga Kotabumi.
Paparan virus Corona pada Ke-26 kasus baru terbagi ke dalam dua kelompok (klaster). Dua kelompok penyebaran itu berasar dari cluster Kecamatan Abung Barat dan klaster Kecamatan Kotabumi.
“Paparannya berasal dari pasien sebelumnya di Abung Barat dan Kotabumi,” terangnya.
Menurut Sanny, seluruh pasien baru ini kebanyakan memiliki hubungan kekerabatan dengan pasien yang terlebih dulu terkena COVID-19. Hanya ada beberapa pasien baru yang tidak tergolong keluarga, namun diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya.
“Dari ke-26 warga ini, kebanyakan memiliki kekerabatan dengan pasien sebelumnya,” kata dia.
Satu di antara ke-26 orang tersebut, tercatat sebagai pejabat di Pemkab Lampung Utara. Hasil rapid test yang bersangkutan sebelumnya memang reaktif dan hasil swab test kembali memperkuatnya.
“Mari perketat protokol kesehatan selama pandemi ini supaya tidak ada lagi penambahan kasus,” jelasnya.