Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Setelah sempat tiga pekan tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara kembali merilis penambahan satu pasien positif Covid-19.
“P dinyatakan positif terkena Covid-19 berdasarkan hasil tes swab kedua pada 13 Juli kemarin,” kata Ketua Sekretariat Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (15/7/2020).
Informasi mengenai satus P didapat dari Dinas Kesehatan Lampung pada Selasa (14/7/2020). Kala itu, pihak Dinkes Lampung memberitahukan bahwa ada warga Lampung Utara yang hasil tes swab-nya positif Covid-19. Warga yang berinisial P itu tercatat beralamat di Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Status P diketahui berkat informasi dari pihak Dinkes Lampung,” jelasnya.
Meskipun memiliki KTP Lampung Utara, P selama ini tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Hal itu karena ia bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di OKI.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, P memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. P ke Jakarta untuk keperluan dinas sejak 7 Juni 2020.
Sebelum berangkat ke Jakarta, P sempat tinggal di kediamannya di Kotabumi Selatan sejak tanggal 12 April 2020. Kepulangan P ke rumah karena mendapatkan cuti pada masa pandemi Covid-19.
Atas arahan pihak perusahaan, P diminta melakukan rapid test sebelum ke Jakarta. Ia pun melakukan rapid test di kota Metro pada 6 Juni lalu. Hasilnya, nonreaktif.
Usai rapid test, P kemudian diketahui bermalam di sebuah hotel di Bandarlampung. Lalu, pada tanggal 7 Juni 2020, P berangkat ke Jakarta.
Selanjutnya, pada 9 Juli 2020, P berniat kembali ke tempatnya bekerja di OKI. P berangkat melalui dermaga Pidada, Mesuji. Di lokasi itu, P menjalani rapid test. Hasilnya ternyata reaktif.
Pihak perusahaan merujuk P ke RSU Abdul Moeoloek, Bandarlampung untuk mengikuti tes swab. Hasil tes swab pada 11 dan 13 Juli, P dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. P kemudian dirawat di RSUAM Bandarlampung.