Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif virus corona atau Covid-19 asal Lampung Barat yang dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUM) meninggal dunia, Sabtu dinihari (4/4/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
BACA: Pasien Virus Corona d RSU Abdul Moeloek Meninggal, Ini Riwayat Perjalanannya
Berdasarkan informasi yang diterima teraslampung.com, satu orang PDP postif terpapar Covid-19 yang meninggal dunia di RSUAM tersebut merupakan pasien ke-10, berjenis kelamin laki-laki, berusia 71 tahun berasal dari Kecamatan Sekincau , Lampung Barat.
Ia memiliki riwayat perjalanan di Gowa, Sulawesi Selatan (Selatan).
Pasien tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUAM sejak sepekan lalu, dan dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19 pada Kamis 2 April 2020.
Dengan begitu, sampai hari ini Sabtu 4 April 2020 jumlah kasus PDP positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang meninggal dunia menjadi dua orang.
Informasi bertambahnya PDP postif Covid-19 yang meninggal dunia di Lampung tersebut, berdasarkan update perkembangan data yang diunggah di akun instagram dinkeslampung Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana, membenarkan kabar tersebut.
“Ya benar, bertambah satu orang PDP positif Covid-19 di Lampung meninggal dunia di RSUAM Sabtu dini hari tadi,”ujarnya melalui pesan WhatsApp-nya kepada teraslampung.com, Sabtu (4/4/2020).
Pasien yang meninggal dunia tersebut, kata Reihana, warga Lampung Barat berinisial Si berusia 71 tahun dan pasien 10 PDP positif terpapar Covid-19 yang menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 RSUAM.
“Pasien berinisial Si tersebut, memiliki riwayat perjalanan mengikuti kegiatan tabligh akbar di daerah Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel),”jelasnya.
Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam keterangan persnya membenarkan informasi tersebut ada salah satu warganya yang dirawat di RSUAM meninggal dunia, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Ya benar, atas nama kepala daerah dan juga tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan bela sungkawa dan rasa duka mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan, diberikan kesabaran dan ketabahan,”kata Parosil.
Pasien yang meninggal dunia tersebut, kata Parosil, sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Alimudin Umar, lalu dirujuk di di RSUAM dan menjalani perawatan karena positif terpapar virus Corona atau Covid-19.
“Sebelum dinyatakan positif Covid -19, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke daerah Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel),”ujarnya.
Parosil mengutarakan, Pemkab Lambar, menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum mengenai pemakamannya, dan ada tawaran dari Pemprov pemakamanya bisa dilakukan di Bandarlampung. Pihak keluarga almarhum, menyetujui adanya tawaran pemakaman tersebut.
Mengingat standar pemakamannya tidak boleh dihadiri keluarga, lanjut Parosil, maka kami mengimbau agar pihak keluarga tetap mendoakan almarhum dari rumah. Selain itu juga, ia mengajak semua warga Lambar mendoakan almarhum agar dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di surganya Allah SWT.
“Saya berharap, masyarakat jangan panik tapi tetap meningkatkan kewaspadaan dan juga terapkan hidup pola hidup bersih dan sehat serta ikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Mari sama-sama berdoa, semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir,”pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin 30 Maret 2020 lalu, satu PDP 02 positif Covid-19 usia 35 tahun asal Bandarlampung yang sempat menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 di RSUAM meninggal dunia.
Pasien tersebut, merupakan seorang PNS yang bekerja di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi wilayah Lampung (BP2JK) Dirjen Bina Kontruksi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan telah dimakamkan di TPU Kota Baru.