PAW Anggota DPRD Lampung, Ahmad Junaidi Gantikan Raden Muhammad Ismail

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan kader Partai Demokrat M. Junaidi sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024, pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023).

Kades Partai Demokrat itu menggantikan Raden Muhammad Ismail yang pindah ke Partai Perindo.

Usai dilantik, Junaidi menyatakan siap berkontribusi dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Pertama kali tentu melalui proses pengenalan dan penyesuaian,” katanya.

Dengan dilantiknya M. Junaidi sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail, tentunya jabatan Wakil Ketua III DPRD Lampung yang diemban Raden Muhammad Ismail kosong.

Menurut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Fraksi Demokrat telah mengusulkan Yozi Rizal sebagai pengganti Raden di jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung.

“Saat in surat usulan tersebut masih berada di Kementerian Dalam Negeri. Jika SK Mendagri sudah kami  terima, nanti kita bahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah,” kata Mingrum.

Pelantik M Junaidi dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, anggota Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.