TERASLAMPUNG.COM — DPRD Kota Bandarlampung menggelar Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat untuk sisa jabatan 2019 – 2024, Selasa (26/9/2023). Dalam PAW tersebut Rezki Wirmandi menggantikan Mungliana Susanto yang pindah ke Perindo.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyadi yang berharap agar Rezki Wirmandi secepatnya menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib dewan.
“Semoga kehadiran Rezki dapat meningkatkan fungsi dewan yaitu anggaran, pengawasan dan pembuatan Perda. Selain itu semoga kehadirannya di dewan dapat mensejahterakan masyarakat terutama di daerah pemilihannya,” harapnya.
Dandy Ibrahim