PCR di Lampung Sudah Dioperasikan, Hasil Swab Lebih Cepat Diketahui

PCR bantuan Kementerian BUMN akan segera diujicobakan Dinas Kesehatan Lampung. Foto: Dinkes Lampung
PCR bantuan Kementerian BUMN akan segera diujicobakan Dinas Kesehatan Lampung. Foto: Dinkes Lampung
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sejak beberapa hari terakhir Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan Kementerian BUMN untuk memeriksa swab pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang yang diduga terinfeksi virus corona sudah mulai dioperasikan di Laborarium Kesehatan Daerah (Lamkesda) Provinsi Lampung.

Dengan begitu, sampel swab pasien atau orang yang diduga terinfeksi Covid-19 tidak perlu lagi dibawa ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang atau Laborarorium Kesehatan Ditjen Pelayanan Medis Departemen Kesehatan di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, dengan adanya PCR di Lamkesda Lampung hasil swab pasien akan lebih cepat diketahui, yaitu dalam waktu sekitar 2 X 24 jam. Sebelumnya, ketika sampel spesimen swab harus dikirim ke BBLK Palembang dan laboratorium di Jakarta hasil swab baru bisa diketahui 4-5 hari, bahkan bisa 7 hari.

“PCR yang ada di Lambesda sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan swab. Kemarin memeriksa 33 sampel swab, hari ini memeriksa 36 sampel swab. Mudah-mudahan PCR yang ada di Lamkesda Lampung bisa bekerja baik dan cepat sehingga memperlancar penanganan pasien,” kata Reihana.

Berdasarkan catatan Teraslampung.com, beberapa kasus pasien positif Covid-19 di Lampung hasil swabnya belum bisa diketahui sampai pasien tersebut meninggal dunia. Hal itu karena proses pemeriksaan sampel swab yang lama lantaran harus dikirim ke Palembang atau Jakarta.

Alat PCR yang kini berada di Lamkesda Provinsi didatangkan ke Provinsi Lampung pada Sabtu 2 Mei 2020 lalu itu merupakan bantuan dari Kementerian BUMN. Selama ini di Lampung belum ada rumah sakit atau dinas kesehatan yang memiliki PCR.