TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi — Sejak beberapa tahun terakhir, Perusahaan Daerah Lampura Niaga milik Pemkab Lampung Utara mati suri. Akibatnya, persoalan piutang ratusan juta yang tersebar pada para nasabah hingga kini tak jelas penyelesaiannya.
”Persoalan piutang itu tetap menjadi perhatian kami karena itu menyangkut uang negara,” jelas Pelaksana Tugas Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, Kamis (26/10/2022).
Kendati demikian, penyelesaian persoalan piutang ini tak semudah membalikan telapak tangan. Terdapat sejumlah kendala yang mereka temui di lapangan. Salah satu kendalanya adalah ketiadaan data yang jelas mengenai total piutang berikut daftar para nasabah.
“Piutang itu merupakan piutang warisan yang terjadi sebelum kepengurusan terakhir memimpin,” kata dia.
Selain fokus terhadap persoalan tersebut, mereka juga akan mengurusi urusan aset dari PD Lampura Niaga. Sayangnya, pimpinan PD Lampura Niaga tak kunjung memberikan data mengenai aset tersebut. Padahal, hal itu sangat diperlukan untuk menata dan menyelamatkan aset di sana.
“Aset itu termasuk agunan dari piutang yang dipinjam dari nasabah sehingga jika nantinya ada nasabah yang ingin mengambil kembali agunan tersebut maka agunan itu telah siap,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Bagian Perekonomian Sekdakab Lampung Utara, Anom Sauni, piutang PD Lampura Niaga mencapai Rp789.232.250. Dulunya Piutang itu dalam bentuk pinjaman yang diberikan pada masyarakat.