TERASLAMPUNG.COM — PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung mengimbau pelanggannya yang berada di Kecamatan Way Halim segera melunasi administrasinya sebelum tim memutuskan jaringan.
“Kami mengimbau pelanggan di Kecamatan Way Halim segera melunasi administrasinya karena tidak lama lagi akan turun tim untuk memutus jaringan untuk pelanggan yang menunggak,” jelas Kepala Bagian Humas dan Pelanggan Agung Purnama, Rabu 10 Februari 2021.
Selain itu, Agung mengingatkan pelanggan yang mencopot meteran juga segera melunasi tunggakannya agar tidak di putus jaringan airnya.
“Ada juga pelangan yang mencopot meteran kami, datang aja ke kantor bayar administrasinya dan kami masukan ke jaringan air yang baru,” jelasnya.
Jaringan yang baru itu jauh berbeda dalam pelayanan air bagi pelanggan. Jaringan yang baru atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) air mengalir 24 jam.
“Di Kecamatan Way Halim sudah masuk jaringan KPBU airnya mengalir 24 jam jauh berbeda dengan yang lama yang menggunakan jam alir,” ujar Agung Purnama.
“Untuk itu kami ajak pelanggan lama atau existing untuk masuk ke jaringan baru dengan syarat melunasi tunggakannya, cukup mudah kan,” tambahnya.
PDAM Way Rilau juga memberikan kemudahan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran dengan menghilangkan denda.
“Tindakan ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Diharapkan nantinya setelah penertiban pelanggan-pelanggan existing secara bertahap akan dipindahkan pengaliran airnya ke jalur pipa KPBU yang kualitasnya lebih baik,” jelas Kabag Humas dan Pelanggan Agung Purnama.
Dandy Ibrahim