Pecah Rekor, Pasien Covid-19 Lampura Hari ini Tambah 37 Orang

Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara menemukan 37 kasus baru positif Covid-19, Selasa (17/11/2020). Jumlah kasus baruh  ini merupakan ‘rekor’ tertinggi yang dicapai oleh Lampung Utara dalam satu harinya.

“‎Ada 37 kasus pasien positif Covid-19 ditemukan hari ini,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 ‎Lampung Utara, Maya Natalia Manan melalui WhatsApp-nya, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ke-37 kasus itu tersebar di Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Bukitkemuning, Abungkunang, ‎Abung Selatan, Tanjungraja, Sungkai Utara, Sungkai Barat, dan Abung Tengah. Pasien terbanyak berasal dari Kecamatan Abung Selatan. Kemudian disusul oleh Kecamatan Kotabumi dan Kotabumi Selatan. Sisanya kecamatan – kecamatan lainnya.

“Di Abung Selatan ditemukan 16 kasus,” terangnya.

Adapun riwayat penularan atau perjalanan dari ‎ke-37 pasien itu, yakni perempuan (39) dari Bukitkemuning‎ merupakan istri dari kasus pasien positif sebelumnya. Ia dan 8 warga lainnya menjenguk pasien positif yang dirawat di Bandarlampung pada 6 November. Selanjutnya, perempuan (28), 38, dan 58 dari Kotabumi Selatan merupakan kasus baru. Ketiganya adalah petugas jasa boga di instansi pemerintah di Kecamatan Kotabumi Selatan.

‎Kemudian, laki – laki (27) dari Kotabumi Selatan. Ia bekerja sebagai tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Abungpekurun. Yang bersangkutan diketahui memiliki kontak erat dengan kasus sebelumnya. Lalu, laki – laki (36) dari Abungkunang yang diketahui berstatus sebagai aparat keamanan yang bertugas di Provinsi Sulawesi.

“Selanjutnya, pasien dari Abung Selatan, yakni laki – laki berusia 55, ‎17, 15, 16, ‎15, 18, 18, 18, 16, 14, 17, 17, 17, 16, 18, dan 1 tahun,” kata dia.

Pasien selanjutnya adalah perempuan (39) dari Bukitkemuning yang suaminya diketahui berstatus positif Covid-19.‎ Sementara perempuan dengan usia 49, 16, 52, 20, 35, 37 dari Kotabumi terpapar virus dari keluarga yang mereka rawat di Bandarlampung.

Untuk pasien dari Sungkai Utara berjenis kelamin laki – laki dengan usia 16, 42, 7 tahun. Mereka adalah keluarga dari santri pondok pesantren yang sebelumnya berstatus positif Covid-19.‎ Selanjutnya, pasien dari Abung Tengah dengan jenis kelami perempuan (38). Yang bersangkutan merupakan kasus baru dan sehari – hari bekerja sebagai pekerja keliling. Kemudian, perempuan (25) dari Tanjungraja. Ia diketahui sempat menghadiri acara keramaian.

“Dilihat dari pekerjaan dan acara yang didatanginya, pasien dari Tanjungraja dan Abung Tengah cukup berisiko tinggi penularannya ke orang lain,” terangnya.

Selanjutnya, pasien ibu hamil (43) dari Sungkai Barat dan ibu hamil (39) dari Kotabumi. Keduanya sama – sama dirawat di RS H.M.Ryacudu Kotabumi. Terakhir, pasien perempuan (23) dari Kotabumi Selatan. Ia adalah pelaku perjalanan dari Baturaja pada 4 November lalu.

“Mari tingkatkan kewaspadaan dan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya kasus positif tidak terus ‎bertambah,” ajak dia.

dengan penambahan 37 kasus baru ini maka total kasus positifi Covid-19 Lampung Utara saat ini berjumlah 232 kasus. Rinciannya, 5 meninggal dunia, 170 selesai isolasi, 24 sedang isolasi, dan 37/38 kasus baru.