Pedagang Ayam Potong Tewas Setelah Motor yang Dikendarainya Dihantam Mobil Polisi

Jenazah Sukri penjual ayam potong yang tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil oknum polisi saat akan dimakamkan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Meninggalnya Sukri (63) pedagang ayam potong di Pasar Kangkung, Telukbetung yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, didepan rumah warga dan juga cafe De-Q’will, pada Rabu (26/7/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Menyisakan duka mendalam bagi keluarga, serta kerabat korban.

Pantauan di rumah duka yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gg M Yusuf/Puti Muli, Kelurahan Pahoman, Enggal tampak ramai didatangi para kerabat korban, tetanganya dan juga pelayat.

Keluarga dan para kerabat korban, tak kuasa menahan kesedihan dan tangis pun pecah di rumah duka. Mereka tak percaya, kalau kerabatnya, Sukri harus pergi selamanya akibat kecelakaan lalu lintas saat berkendara motor bersama istrinya.

Sementara istrinya Raswati alias Wati (55), saat ini kondisinya sedang kritis dan masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Sebelum jenzah Sukri dimakamkan, warga setempat dan kerabat korban membawa ke Masjid Baitul Iman yang tidak jauh dari rumah korban untuk disholatkan. Selanjutnya, jasad Sukri di makamkan di pemakaman kelurga yang lokasinya hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah korban.

Jamalsari (42), selaku Ketua RT 01, LK II Kelurahan Pahoman mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian persis kecelakaan tersebut. Ia mengetahui salah satu warganya menjadi korban laka lantas, setelah mendapatkan kabar dari warga lainnya.

“Kalau kejadian persisnya saya tidak tahu, begitu saya dapat informasi itu saya langsung mengurusi persiapan pemakaman di rumah korban,”ujarnya saat ditemui di rumah duka, Rabu (26/7/2017).

Dikatakannya, hingga saat ini, baik dirinya selaku pamong setempat dan juga keluarga belum mengetahui, siapa orang yang telah menabrak Sukri hingga meninggal dunia dan istrinya kondisinya sedang kritis.

“Informasinya, mobil yang menabrak korban dan motornya korban sudah dibawa polisi. Tapi saya belum tahu pastinya,”ungkapnya.

Sementara kerabat korban, Busroni alias Mbus (35) mengatakan, bahwa dirinya yang membawa korban Sukri dan istrinya Raswati ke Rumah Sakit Graha Husada (RSGH). Namun nyawa Sukri, sudah tidak dapat tertolong lagi. Karena mengalami luka cukup parah dibagian kepala, lalu patah tulang dibagian pingganh dan kakinya.

“Paman saya Sukri ini, meninggal dunia sebelum sampai di RSGH. Dugaan saya korban sudah meninggal dunia, saat dilokasi kejadian,”ucapnya.

Kemudian untuk istrinya, Raswati, kata Mbus sapaan akrabnya, harus dilarikan ke rumah Sakit Umum Abdul Moelok (RSUAM), karena pihak Rumah Sakit Graha Husada (RSGH) tidak sanggup menanganinya.

“Bibi saya Raswati, mengalami luka dan pendarahan serius di kepalanya. selain itu juga, mengalai patah tulang dibagian pinggang serta kakinya,”kata dia.

Busroni menceritakan, kedua korban yang merupakan kerabat dekatnya tersebut, mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, didepan rumah warga dan juga cafe De-Q’will, pada Rabu (26/7/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

“Sepeda motor yang dikendarai paman saya Sukri dan berboncengan dengan istrinya, Wati ditabrak mobil Jimmi warna hitam dari belakang. Saya dapat kabar itu, dari teman saya yang saat itu ada di lokasi kejadian,”ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa kedua korban paman dan bibinya tersebut, setiap pagi hari keduanya berangkat bersama mengendarai sepeda motor pergi ke Pasar Kangkung untuk berjualan ayam potong.

“Kedua korban ini, memang sudah puluhan tahun berjualan ayam potong di Pasar tersebut,”jelasnya.

Diketahui, mobil jenis Jimmi warna hitam dengan nomor polisi B 1718 KJ yang diduga kemudikan oleh oknum anggota polisi Polda Lampung, menghantam pemotor BE 3584 BN milik pedagang ayam potong di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, pada Rabu (26/7/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara motor bernama Sukri (63), warga Gg M Yusuf/Puti Muli, Kelurahan Pahoman, Enggal tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah dibagian kepala.

Sementara istrinya bernama Raswati alias Wati (55), kondisinya kritis dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Abdul Moelok (RSUAM).

Mobil yang dikemudikan oknum polisi tersebut, menghantam pagar tembok rumah yang juga kafe De-Q’will di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara tersebut hingga roboh. Bahkan mobil tersebut, sampai terguling tepat berada disamping selokan berdekatan dengan tergeletaknya kedua korban.

Selanjutnya, mobil dan motor korban kecelakaan lalu lintas tersebut, sudah diamankan dan dibawa petugas ke Mapolresta