Pedagang Batu Akik Ini Sudah Enam Kali Mencuri Bermodus Pecahkan Kaca Mobil

Lukman Heriyanto ketika diperiksa di Polres Bandarlampung, Senin (7/12/2015).
Bagikan/Suka/Tweet:

Jualan Batu Akik Hanya Kedok Tutupi “Profesinya

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG– Pengakuan mengejutkan diungkapkn oleh tersangka pencuri modus pecah kaca mobil, Lukman Heriyanto (33) di depan penyidik Polres Bandarlampung, Senin (7/12). Kepada penyidik ia mengaku sudah  tiga tahun terakhir ‘berprofesi’ sebagai pencuri dengan modus memecahkan kacar mobil korbannya.

Untuk mengelabui orang-orang yang mengenalnya ia berprofesi sebagai ‘pemecah kaca mobil’, Lukman pun berbisnis batu akik dan mangkal di Pasar Koga.

Lukman mengaku, dalam tiga tahun terakhir ia sudah enam kali mencuri dengan memecahkan kaca mobil. Ia melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Sebelumnya, sudah dua kali saya mencuri memecahkan kaca mobil pakai serpihan busi dengan teman saya berinisial ML (DPO). Karena pada saat itu, saya masih belajar sama ML cara mencuri dengan memecahkan kaca mobil,”ucapnya di hadapan awak media, Senin (7/11).

Dikatakannya, setelah bisa, ia melakukan pencurian memecahkan kaca mobil pakai serpihan busi seorang diri. Selama beraksi, sudah enam kali melakukan pencurian dibeberapa tempat di Kota Bandarlampung. Diantaranya adalah di daerah Way Halim, Rajabasa dan Kedaton.

“Saya melakukannya sejak tiga tahun terakhir, barang hasil curian saya jual ke orang lain dan uangnya saya pakai untuk kebutuhan rumah sehari-hari,”ungkapnya.

Menurut Lukman, kesehariannya ia menjual batu akik di Pasar Koga, Kedaton. Karena penghasilan dari jualan batu akik tidak mencukupi, ia melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi.

Polisi menangkap tersangka Lukman Heriyanto (33) warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, pada Rabu (25/11/2015) lalu. Polisi menangkap Lukman, saat akan melakukan aksi pencurian di Jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung.

Pada saat ditangkap, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan, petugas terpaksa melumpuhkan Lukman dengan timah panas di kakinya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah serpihan busi yang akan digunakan tersangka untuk memecahkan kaca mobil. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio J BE 3414 BU milik tersangka.