Pedagang Ikan di Bandarlampung Meninggal karena Covid-19

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Foto: Shutterstock
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Foto: Shutterstock
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Satgas Covid-19 Lampung merilis penambahan tiga pasien Covid-19 meninggal dunia, Minggu (25/10/2020). Dengan begitu, total pasien Covid-19 di Lampung yang meninggal ada 64 orang. Salah satu pasien Covid-19 yang meninggal adalah seorang pedagang ikan di sebuah pasar di Kota Bandarlampung.

BACA: Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 1.601, Ini Riwayat 50 Pasien Baru

“Hari ini ada penambahan konfirmasi tiga pasien Covid-19 meninggal dunia. Dua pasien dari Bandarlampung dan satu pasien dari Lampung Timur,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, Minggu petang (25/10/2020).

Tiga pasien Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia adalah pasien nomor 1.491, 1.595, dan 1.562.

Pasien nomor 1.491, laki-laki, 53 tahun, warga Bandar lampung. Pada 10 Oktober 2020 ia memiliki riwayat  kontak dengan saudaranya yang datang dari Palembang.

Pada 17 Oktober 2020 ia mengeluh demam, batuk, dan sesak napas. Ia kemudian  berobat ke rs swasta di Bandarlampung. Hasil rapid testnya reaktif, kemudian dilakukan swab. Terkonfirmasi positif covid-19, dari hasil swab-1 rs Pemerintah Provinsi Lampung tanggal 22 Oktober 2020

“Pada tanggal 24 oktober 2020, pikul 11.10 wib, kondisi kesehatannya memburuk. Pada pukul 13.40 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. emulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,” kata Reihana.

Pasien nomor 1.595 adalah seorang laki-laki, 53 tahun, warga Bandarlandar. Ia merupakan pedagang ikan di pasar di Bandarlampung.

BACA: Masuk ke Kota Bandarlampung Diperketat Mulai Senin, Pendatang Harus Lolos Rapid Test

Pada 13 Oktober 2020 ia mengeluh demam, batuk,mualm dan sakit kepala.Kemudian ia berobat ke puskesmas di Bandarlampung.

Pada 19 oktober 2020 berobat ke dokter praktek, kemudian dirujuk ke rs swasta di Bandarlampung. Hasil rongent menunjukkan ada broncopneumonia. Lalu dilakukan rapid test. Hasilnya reaktif.

“Lalu  dilakukan swab. Pada 24 hasil swabnya diketahui positif Covid-19. Pada  24 Oktober 2020  pkul 21.30 WIB  pasien mengalami perburukan kesehatan. Pada pukul 22.10 wib, pasien dinyatakan telah meninggal dunia.  Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,” kata Reihana.

Pasien ketiga yang meninggal dunia adalah pasien nomor 1.562, laki-laki, 45 tahun, warga Lampung Timur.

Pada  15 Oktober 2020 berobat dengan keluhan sesak napas. Karena semakin memburuk, ia dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Metro.Hasil rapid test nonreaktif.

Pada 19 Oktober 2020 dipindahkan ke ruang isolasi dan dilakukan swab pertama. Pada 23 Oktober 2020 terkonfirmasi Covid-19 dari hasil pemeriksaan laboratorium. Kondisi saat ini tidak bergejala sedang menjalani isolasi di rumah sakit swasta di Kota Metro.

Pada 20 Oktober 2020 pukul 15.00 keadaan pasien semakin memburuk. Pada pukul 15.45 wib pasien dinyatakan meninggal dunia. Pada  23 oktober 2020 terkonfirmasi covid-19 dari hasil pemeriksaan laboratorium.  Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19.