Pegawai Honorer Ini Cabuli Pelajar Karena Tak Kuat Menahan Syahwat

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Redi Syahroni, tersangka pencabulan pelajar berusia 12 tahun,  mengaku mencabuli korban karena tak kuat menahan nafsu syahwat. Kepada polisi yang memeriksanya tersangka mengaku bergairah saat melihat kemolekan tubuh korban RAS (12).

“Tersangka terangsang saat melihat kemolekan tubuh korban RAS. Lalu munculah niat tersangka Redi untuk mencabuli korban,”ujar Rizal, Rabu (7/9/2016).

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro ini menuturkan, aksi bejat tersangka Redi terhadap korban RAS dilakukan tersangka di dalam bus antar-jemput anak sekolah milik UPTD Pendidikan Natar yang dikemudikan tersangka. Selain dicabuli, korban juga dianiaya tersangka hingga lebam.

“Tersangka Redi mencabuli korban RAS, yang masih berstatus pelajar di atas bus,”terangnya.

Dikatakannya, tersangka Redi adalah tenaga honorer di UPTD Pendidikan Natar, kesehariannya sebagai sopir bus antar-jemput anak sekolah. Saat ini tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut

Tersangka akan dijeray dengan Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.