Hukum  

Pegawai Satpol PP Bandarlampung Bantah Aniaya Rekannya

Hamdi saat memberikan keterangan di kantor Sat Pol PP Kota Bandarlampung.
Hamdi saat memberikan keterangan di kantor Sat Pol PP Kota Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Hamdi, pegawai fungsional di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Arli Setiawan pegawai honorer di tempat yang sama. Hal itu diungkapkan Hamdi untuk menanggapi laporan polisi yang dilakukan pegawai honorer Satpol PP Bandarlampung, Arli Setiawan, belum lama ini.

“Banyak saksinya bahwa  saya tidak memukul dia. Saya sebagai warga negara yang baik saya siap dipanggil pihak berwajib,” katanya di kantor Pol PP Bandarlampung, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, kejadian yang dilaporkan Arli ke pihak berwajib itu saat Hamdi akan menagih hutangnya ke Arli. Namun Arli menjawab dengan santai uangnya sudah habis dibelikan batu bata.

“Saya minta uang saya dikembalikan, dia malah mengajak berkelahi sambil menampar-nampar mukanya sendiri,” ungkapnya.

Hamdi mengatakan, Arli memiliki hutang dengannya dan sudah hampir 10 tahun. Menurutnya, setiap ditagih Arli selalu berjanji akan membayar hutangnya itu.

“Saya sih tidak pernah nagih, tetapi dia selalu janji. Dia pernah bilang akan membayar kalau tanahnya beres karena terkena proyek jalan tol. Terakhir dia meminjam uang di Bank Waway (BPR milik Pemkot) dan kalau cair hutangnya akan dia bayar,” katanya.

“Kenyataannya, duit dari bank cair, tetapi tidak bayar juga,” tambahnya.

Dia juga membantah akan memukul Arli Setiawan dengan dispenser tapi kata dia dispenser itu diangkat untuk diserahkan ke Arli.

“Sampai  saya angkat dispenser. Saya kasih  Arli (dispenser) untuk pukul saya sampai air di dispenser itu tumpah,” kata Hamdi.

Dandy Ibrahim