Pejabat Bandarlampung Ditangkap Saat Nyabu, Ini yang Dilakukan Walikota Herman HN

Walikota Herman meninjau perobohan bangunan bekas kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu, 13 Februari 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Herman HN memberhentikan dari jabatannya pegawai Pemkot Bandarlampung yang tertangkap sedang pesta narkoba (sabu).

“Saya berhentikan dia dari jabatannya, kalo memberhentikanya dari PNS ada proses yang lebih lanjut. Yang bisa saya lakukan memberhentikan dia dari jabatannya,” tegasnya kepada media Rabu (13/2).

Ketika ditanya awak media apakah dia akan melakuan tes urine sebagai salah satu sayarat untuk menduduki jabatan di pemkot, Herman HN menjawab diplomatis.

“Itu rahasia saya dong. Kalau saya umumkan ke kalian (wartawan),nanti ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dua orang PNS di Dinas Kominfo Bandarlampung ditangkap Polisi sedang melakukan pesta narkoba (sabu).

Kedua PNS itu berinisial AW (sekretaris dinas) dan RT. Kini keduanya berada di Polsek Telukbetung Selatan menunggu proses hukum selanjutnya.

Dandy Ibrahim