Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasi |
KOTABUMI–Pejabat Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) mengklaim tunjangan nonsertifikasi guru PNS untuk triwulan I (Januari-Maret) 2015. Sejumlah guru yang belum mendapatkan haknya itu diduga karena memang belum mengajukan usulan untuk menerima tunjangan tersebut.
“Kalau memang belum terima, mungkin mereka enggak mengajukan usulan untuk mendapatkan tunjangan itu,” kilah penanggung jawab sertifikasi dan nonsertifikasi guru pada Dinas Pendidikan, Amelia, Selasa (25/8).
Menurut Amelia, total anggaran nonsertifikasi yang telah dibayarkan untuk triwulan I itu mencapai sekitar Rp781 juta untuk 1.042 guru.
“Semua dana nonsertifikasi triwulan I sudah dicairkan dan dikirimkan langsung ke masing – masing rekening guru penerima tunjangan,” dalihnya lagi.
Sementara terkait keluhan belum cairnya dana nonsertifikasi triwulan II, Amelia menyatakan dana non sertifikasi triwulan II sudah dicairkan dari Bank Lampung yang kemudian diteruskan ke rekening penampung pada Bank BRI.Rekening penampung inilah yang akan mentransfer uang – uang tersebut ke masing – masing penerima tunjangan.
“Pada Jumat sore pekan lalu, dana itu sudah ditransfer ke bank penampung. Bahkan hari ini, sudah ada guru yang terima,” paparnya.
Sebelumnya dikabarkan tunjangan nonsertifikasi guru triwulan I tahun 2015 dikabarkan belum dibagikan secara keseluruhan oleh Dinas Pendidikan Lampung Utara. Padahal, pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.
Salah seorang sumber terpercaya membenarkan adanya sejumlah guru yang belum menerima dana non sertifikasi triwulan I (Januari – Maret) yang semestinya telah diterima. Padahal, rekan – rekan guru lainnya termasuk dirinya telah lama menerima dana non sertifikasi tersebut.
“Sampai saat ini, kawan saya itu belum terima dana nonsertifikasi triwulan I seperti yang kami terima,” paparnya, Senin (24/8).
Selain menyampaikan adanya guru yang belum menerima tunjangan dana non sertifikasi triwulan I, sumber ini juga mengeluhkan lambannya pencairan dana non sertifikasi guru triwulan II yang semestinya sudah diterima oleh para guru. Hal itu mengingat pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.