Pejabat Lampung Ikuti Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM  — Sejumlah pejabat tinggi Lampung menghadiri Peluncuran dan Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar Kemenpan-RB melalui konferensi video, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (14/8/2020).

Hadir pada acara tersebut antara lain Sekdaprov Lampung Fahrizal, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Plt. Karo Organisasi, Sekretaris Inspektorat Lampung, dan tamu undangan.

Dalam konferensi itu diungkapkan, untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 47 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB akan menyelenggarakan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik  2020.

Kompetisi tersebut ditujukan kepada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Unit Pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

SP4N dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

SP4N bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat
secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.