Pelabuhan Bakauheni Ditutup, Tetapi Sepeda Motor – Bus AKAP – Mobil Travel Masih Bisa Menyeberang ke Lampung

Kendaraan Bus AKP dari Pulau Jawa yang tiba di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (28/4/2020) dinihari tengah diperiksa oleh petugas di Posko Cek Poin Dishub Lampung Selatan. (Foto: Dok. Posko Cek Poin Dishub Lamsel)
Kendaraan Bus AKP dari Pulau Jawa yang tiba di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (28/4/2020) dinihari tengah diperiksa oleh petugas di Posko Cek Poin Dishub Lampung Selatan. (Foto: Dok. Posko Cek Poin Dishub Lamsel)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Meskipun jalur pelayaran di Pelabuhan Merak dan Bakauheni sudah ditutup untuk umum sejak tiga hari terakhir, tetapi arus kendaraan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera masih terjadi.

Penutupan pelabuhan hingga 31 Mei 2020 itu dilakukan dengan membatasi kendaraan yang diperbolehkan melakukan penyeberangan sesuai dengan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H.

Meski sudah adanya aturan itu, sejumlah angkutan moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kendaraan pribadi, travel dan sepeda motor masih terlihat ada yang menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten menuju ke Pelabuhan Bakauheni pada Senin malam hingga Selasa dinihari tadi (28/4/2020).

Menyikapi hal tersebut, Polres Lampung Selatan akan memperketat pengawasan terhadap arus moda transportasi yang akan melakukan penyebarangan dan sebaliknya kendaraan yang tiba dari Pulau Jawa pada malam hari di Pelabuhan Bakauheni.

“Pastinya kami akan lakukan pengetatan pengawasan. Saat ini tiket online untuk penyeberangan, sudah ditutup sehingga tidak ada alasan lagi terkecuali untuk hal yang memang mendesak (urgen),”kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo, Selasa (28/4/2020).

AKBP Eddie Purnomo juga membenarkan, bahwa masih adanya kedatangan penumpang menggunakan moda transportasi Bus AKAP, kendaraan pribadi, travel dan sepeda motor saat malam hari dari Pulau Jawa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas di Pelabuhan Merak, Banten yakni meminta data kendaraan yang menyeberang.

“Setibanya di Pelabuhan Bakauheni, akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Hal ini dilakukan untuk pengawasan pada kita di Pelabuhan Bakauheni, dan informasi ini nantinya akan kita teruskan ke otoritas di daerah tujuan dari warga tersebut,”ungkapnya.

Menurut mantan Kapolres Mesuji ini, langkah ini diambil karena sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran dan pembatasan moda transportasi, masih ada warga yang mudik dengan memanfaatkan celah waktu malam hari hingga dinihari untuk melakukan penyeberangan.

“Jadi saya tegaskan lagi, kami akan memperketat pengawasan terhadap arus lalulintas kendaraan yang hendak menyebarang dan sebaliknya,”jelasnya.

Untuk kendaraan sepeda motor, kata AKBP Eddie Purnomo, jumlahnya relatif kecil yang menyeberang pada Senin (27/4/2020) kemarin. Dari data yang ada, hanya ada sekitar 60 unit sepeda motor yang tiba dan terbagi di enam dermaga yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi setiap dermaga, hanya 10 unit sepeda motor. Jika kapal yang beroperasi di setiap dermaga itu ada 5 kapal, maka setiap kapal mengangkut 2 unit sepeda motor,”tandasnya.

Zainal Asikin