Pelajar Lampung Utara yang Sering Bolos akan Disanksi Tegas

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dinas Pendidikan Lampung Utara bakal memberikan sanksi tegas kepada dua pelajar yang telah berulang kali terkena razia pelajar yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Bagi pelajar ‎yang sudah berulang kali terjaring razia akan kami berikan sanksi tegas,” kata Kepala Seksi SMP Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lampung Utara, Merlyn S, usai melihat keempat pelajar SMP yang terjaring razia pelajar, di kantor Sat.Pol-PP, Senin (14/11/2016).

Merlyn menuturkan, ‎sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan terlebih dulu memanggil Kepala Sekolah dan orang tua dari kedua pelajar yang telah dua kali terkena razia. Dengan demikian, akan ada efek jera bagi kedua pelajar tersebut sehingga tak berani lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Besok, Kepala Sekolah dan orang tuanya akan kami panggil,” tegasnya.‎‎

Sebelumnya, akibat kurang tegasnya sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan pihak sekolah membuat para pelajar tak kapok untuk kembali membolos meski pernah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara.

Buktinya, dua dari empat ‎pelajar SMP yang terjaring razia pelajar oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Senin pagi (14/11/2016) ini ternyata telah sempat terjaring razia pada Jum’at pekan lalu. Keempat pelajar itu masing – masing yakni Tegar Ananda Pratama (pelajar kelas IX SMPN 12 Kotabumi), M. Fadila (pelajar kelas IX SMPN 12), Satria Hidayat (pelajar kelas VIII SMPN 12 Kotabumi Kotabumi), dan Alif Pramesya (pelajar kelas VIII SMPN 4 Kotabumi).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, AKBP. Suratno melalui Sekretarisnya, Doni F. Fahmi membenarkan dua dari empat pelajar yang terjaring kali ini telah pernah terjaring pada razia sebelumnya. Kedua pelajar itu yakni Tegar Ananda Pratama dan M. Fadila.

“Benar, dua dari empat pelajar yang terjaring ‎hari ini sudah pernah kena razia pekan lalu,” terangnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Doni, razia pelajar ini merupakan instruksi langsung Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang tak menginginkan para pelajar berkeliaran saat jam sekolah. Tujuannya, agar para pelajar yang kerap membolos dapat menyadari kesalahannya dan kembali fokus belajar sehingga dapat benar – benar menyerap ilmu yang akan berguna bagi masa depan mereka.