Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi Saat Sedang Preteli Motor Curian

WP (16) , pelajar SMA pencur sepeda motor Yamaha Mio J milik korban Juliansyah
WP (16) , pelajar SMA pencur sepeda motor Yamaha Mio J milik korban Juliansyah
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG- Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap WP (16) , pelajar SMA pencur sepeda motor Yamaha Mio J milik korban Juliansyah. Polisi menangkap WA saat sedang mempreteli sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto, Senin (20/2/2017) siang.

Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, petugas menangkap tersangka WP, saat mempreteli motor hasil curian milik korban Juliansyah di bengkel motor di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan. Penangkapan tersangka WP, setelah empat jam terjadinya pencurian

“Dari penangkapan tersangka, petugas menyita sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau BE 8737 RE milik korban yang sudah dipreteli dengan tersangka,”kata Listiyono, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, tersangka WP masih berstatus pelajar SMA, aksi pencurian motor tersebut dilakukan WP bersama temannya berinisial AS yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Tersangka WP dan AS, mencuri motor Yamaha Mio J milik Juliansyah di halaman rumah kontrakan di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan, Senin (20/2/2017) pagi,”ujarnya.

Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan, ini mengutarakan, saat kejadian pencurian tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah kontrakannya. Lalu datang tersangka WP dan AS, saat itu kedua tersangka sedang mencari target motor yang akan dicurinya. Melihat ada motor diparkir di halaman rumah, WP dan AS langsung beraksi menggasak motor tersebut.

Barang bukti sepeda ,motor yang dicuri WP.

“Saat menjalankan, tersangka AS bertugas mencuri motor korban dengan kunci letter T. Sedangkan tersangka WP, bertugas mengawasi situasi sekitar,”ungkapnya.

Setelah mendapatkan motor korban, kata Listiyono, kedua tersangka langsung kabur melarikan diri. Korban baru menyadari motornya hilang dicuri, saat korban keluar dari dalam rumah beberapa jam kemudian. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi

mendapat informasi tersebut petugas mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah TKP, petugas bersama korban pergi ke Mapolsekta. Saat dalam perjalanan, korban melihat sepeda motornya berada di sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto. Saat itu juga, petugas bersama korban mendatangi bengkel tersebut.

“Melihat kedatangan petugas dan korban, tersangka AS melarikan diri. AS berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, setelah masuk ke perkampungan padat penduduk. Sedangkan tersangka WP, berhasil ditangkap petugas,”terangnya.

Dikatakannya, dari pengakuan WP, bahwa tersangka mengenal AS baru tiga hari lalu, saat bertemu di salah satu tempat nongkrong (kongkow) di daerah Telukbetung. Saat pertemuan itulah, tersangka AS mengajak WP mencuri sepeda motor.

“Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap adanya TKP lain dan memburu tersangka AS,”pungkasnya.