Pelajar SMA Ini Perkosa PRT karena Tergoda Kemolekan Tubuh Korban

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — AR (17), pelajar SMA tersangka pencurian disertai dengan pemerkosaan terhadap pembantu rumah  tangga berinisial RL (19, memerkosa RL setelah mengancam korban dengan pisau. Hal itu diungkapkan AR da...

Pelajar SMA Ini Perkosa PRT karena Tergoda Kemolekan Tubuh Korban
Tersangka AR, pelajar SMA saat menceritakan dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan awak media di Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — AR (17), pelajar SMA tersangka pencurian disertai dengan pemerkosaan terhadap pembantu rumah  tangga berinisial RL (19, memerkosa RL setelah mengancam korban dengan pisau. Hal itu diungkapkan AR dalam ekspos kasus di Poilsekta Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Wijaya mengatakan, dalam pemeriksaan AR mengaku memerkosa korban karena tergoda melihat kemolekan tubuh korban saat sedang tidur di dalam kamarnya.

“Awalnya, tersangka AR hanya berniat mencuri di rumah tempat korban tinggal di Kelurahan Segala Mider, di rumah tersebut korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Tersangka AR masuk ke dalam rumah korban Senin (30/4/2017) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB melalui jendela. AR merusak jendela, dengan senjata tajam pisau,”ujarnya.

BACA: Pelajar SMA Ini Curi HP dan Perkosa Korban

Selanjutnya, tersangka AR masuk ke dalam kamar korban, saat korban sedang terlelap. Karena korban masih tetangga dan aksinya agar tidak diketahui, AR menutupi wajahnya dengan baju.

“Mendengar suara gaduh, RL terbangun dari tidurnya, tersangka AR langsung membekap mulut korban, mengancam korban dengan menodongkan pisau ke leher korban,”ungkapnya.

Tersangka AR menyuruh korban diam. Lalu korban dipaksa untuk membuka pakaiannya sembari menodongkan pisau. AR mengancam akan melukai korban jika tidak menuruti kemauannya.

“Karena ketakutan, korban menuruti kemauan tersangka AR. Saat itu juga, AR langsung memerkosa korban,”terangnya.

Setelah puas memerkosa korban, kata Harto, tersangka AR langsung kabur dengan membawa satu unit ponsel jenis Samsung milik korban.

Saat kabur, pisau yang dipakai tersangka untuk mengancam korban, kalung dan celana dalam tersangka tertinggal di dalam kamar korban. Pagi harinya, korban RL melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Tanjungkarang Barat.

“Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi perbuatan tersebut dilakukan tersangka AR. Saat itu juga, petugas menangkap AR di Jalan saat pulang sekolah,”jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengaku tidak hanya kali ini saja melakukan pencurian, sebelumnya tersangka AR juga pernah mencuri di tempat sekolahnya pada Desember 2016 lalu.

“Barang yang dicuri AR di sekolahnya, satu unit kamera dan handycam. Barang hasil curian itu, sudah dijual tersangka dan uangnya dihabiskan untuk poya-poya,”pungkasnya.