Pelajar SMP di Curi Motor Teman Sekolahnya Sendiri

Pencuri sepeda motor (Ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Panjang menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Y yang mencuri sepeda motor milik teman sekolahnya sendiri. Polisi menangkap Y di rumahnya di daerah Panjang, Bandarlampung, usai pulang sekolah.

“Petugas menangkap tersangka Y di rumahnya, Y mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik AH (13) teman sekolahnya sendiri. Tersangka baru kali ini mencuri sepeda motor,”kata Kapolsekta Panjang, Kompol Sofingi, Minggu (19/2/2017).

Sofingi mengutarakan, alasan tersangka Y mencuri sepeda motor, karena ingin memiliki kendaraan untuk dipakai sendiri. Karena tidak mampu membeli, tersangka berbuat nekat dengan mencuri sepeda motor milik teman sekolahnya sendiri.

“Aksi pencuri tersebut dilakukan Y, saat tersangka dan korban AH pergi bersama di bekas Pelabuhan Ferry, Srengsem, Panjang,”ungkapnya.

Dikatakannya, saat itu tersangka Y meminjam motor AH, dengan alasan ingin membeli sesuatu. AH tidak menaruh curiga, karen Y teman sekolahnya sehingga meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio itu kepada tersangka Y. Ternyata peminjaman sepeda motor tersebut, adalah modus tersangka Y untuk mencuri sepeda motor milik AH.

Selanjutnya, kata Sofingi, tersangka Y membawa sepeda motor tersebut, ke tempat pembuatan kunci duplikat. Setelah menduplikat kunci motor korban, tersangka Y mengembalikan sepeda motor korban. Beberapa hari kemudian, seuisai pulang sekolah. korban, tersangka Y dan beberapa temannya pergi bermain ke bekas Pelabuhan Ferry, Srengsem.

“Ketika AH sedang asyik bermain, saat itulah dimanfaatkan Y mencuri motor AH berbekal kunci duplikat yang sudah dibuat sebelumnya. Agar tidak diketahui, motor itu dibawa Y di suatu tempat untuk mempreteli bodi motor dan stiker yang menjadi ciri khas motor,”ujarnya.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang, saat akan pulang dari bekas Pelabuhan Ferry tersebut. Selanjutnya, korban AH melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsekta Panjang. Medapat laporan tersebut, petugas melakukan razia kendaraan. Alhasil, petugas menemukan motor milik AH yang ditinggalkan di suatu tempat.

“Hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor yang ditinggalkan dibawa oleh Y sebagai pelaku pencurian. Petugas menangkap Y di rumahnya, seusai pulang dari sekolah,”terangnya.

Menurutnya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Y. Alasannya, tersangka masih anak-anak dan masih dibawah umur. Selain itu juga, sudah adanya perdamaian antara korban dan tersangka.

“Tersangka Y tidak kami tahan, tapi perkara ini tetap berlanjut proses hukumnya,”jelasnya.