Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG –– Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Bejo (48), warga Jalan Mata Air Pinang Jaya, Kemiling, Bandarlampung, Jumat lalu (16/6/2017) ternyata adalah adik ipar korban. Joko Suwarno (37) menyatroni rumah kakaknya, mematikan termis listrik, lalu ketika rumah korban gelap gulita Joko memukul kakak iparnya dengan kayu balok hingga tewas.
“Joko Suwarno tega membunuh kakak iparnya karena dendam. Diduga, masalah bonus yang dijanjikan korban tidak diberikan kepada tersangka dari hasil pekerjaan membuat bangunan. Tersangka membunuh korban dengan memukulnya dengan kayu balok,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno,Sabtu (17/6/2017).
Menurut Kapolda, aksi pencurian disertai dengan pembunuhan tersebut, diduga sudah direncanakan oleh tersangka.
“Kasus ini masih terus didalami, karena keterangan tersangka masih berubah-ubah,”ungkapnya.
Diketahui, Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandarlampung, berhasil meringkus Joko Suwarno (37), tersangka pencurian dan pembunuhan terhadap korban Bejo (48).
Polisi menangkap tersangka warga Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling tersebut, di depan Minimarket di daerah Tanjungbintang, Lampung Selatan, Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Petugas menangkap tersangka Joko di Tanjungbintang, dengan cara memancing tersangka agar keluar dari persembunyiannya dan mau menemui pacarnya,”ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (17/6/2017).