Pelecehan Seks Artis, Polisi: Korban Teriak Saat Dioral Saipul Jamil
Saipul Jamil (suara.com) JAKARTA,Teraslampung.com — Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijemput petugas dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara usai melaksanakan ibadah di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, Ipul-begitu dia biasa dipa...
| Saipul Jamil (suara.com) |
JAKARTA,Teraslampung.com — Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijemput petugas dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara usai melaksanakan ibadah di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, Ipul-begitu dia biasa dipanggil, kooperatif dan tak melakukan perlawanan sama sekali.
“Saat kita jemput, dia kooperatif. Secara baik-baik dan tidak ada paksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Hingga Kamis petang, Ipul masih menjalani pemeriksaan. Meski sudah 8 jam diperiksa secara marathon, kondisinya masih bugar.
“Dia sehat walafiat, kondisinya masih sehat,” kata Ari.
Ipul diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara atas dugaan pencabulan terhadap bocah berumur 17 tahun berinisial DS, Kamis (18/2/2016). Kejadian pencabulan terjadi di kediaman Ipul di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan Saipul Jamil sudah mengakui tindakan asusila pada seorang remaja berinisial DS (17).
“Iya mengaku, dia (Saipul Jamil) mengaku,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Daniel mengatakan pihaknya masih mendalami para saksi untuk menguatkan tindak pidana asusila itu. Namun demikian, karena DS masih di bawah umur, Saipul, nantinya akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014.
“Masih diperiksa, nanti apakah sore Saya tahan atau jam lima pagi paling lama kan jam 5 pagi (05.00 WIB),” bebernya.
“Kalau terbukti ancaman 15 tahun penjara,” tambahnya.
Dioral











