Pelecehan Wartawan, Hafis Terancam Dicopot Sebagai Staf Humas BPJS Lampura

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Kotabumi, Lampung Utara ‎bakal ‘mendepak’ Hafis dari staf bidang komunikasi publik BPJS jika masih melakukan kesalahan yang sama dalam waktu tiga bulan ke depan.

Sosok Hafis ‎yang diketahui menangani urusan kehumasan BPJS termasuk dengan pihak media sempat menghiasi pemberitaan utama pelbagai media pasca terjadinya dugaan ‘pelecehan’ terhadap sejumlah pewarta pada Minggu lalu.

“(Menanggapi usulan PWI Lampung) Kami (BPJS,red) siap melakukannya jika nantinya Hafis kembali melakukan kesalahan serupa dalam waktu tiga bulan ke depan,” terang Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi, di kantornya, Kamis (2/8/2018).

Tenggat waktu tiga bulan itu, menurut Dodi, merupakan batas waktu pembinaan dan pengawasan yang dilakukan mereka kepada yang bersangkutan. Dalam rentang waktu itu, pihaknya akan mengupayakan yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait kehumasan.

“Akan kami persiapkan pelatihan khusus bagi Hafis karena urusan humas merupakan urusan yang penting. Tapi jika masih saja seperti itu maka kami akan segera usulkan pergantian kepada pimpinan mereka yang ada di pusat,” terangnya.

Dodi mengaku bahwa pihaknya telah menegur yang bersangkutan pasca terjadinya insiden yang tak mengenakan tersebut. Selain menegur, pihaknya juga memberikan pengarahan agar yang bersangkutan lebih bijaksana dalam memilih kata saat menyampaikan sesuatu.

“Begitu kejadian kami langsung panggil dia untuk diberi teguran dan arahan. Tujuannya agar tidak ada lagi insiden seperti ini di kemudian hari,” ‎jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi meminta pihak BPJS Kotabumi untuk memutasikan Hafis dari bidang komunikasi publik karena diduga telah melecehkan sejumlah wartawan melalui perkataannya.

‎”Harus dievaluasi. Kalau memang tidak cocok harus di ganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu kedatangan wartawan karena di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS provinsi,” tegasnya.

Dugaan pelecehan terhadap sejumlah wartawan yang dilakukan oleh Hafis terjadi seusai ‎kegiatan senam massal, Minggu pagi (29/7/2018). Akibatnya, mereka kompak untuk ‎memboikot pemberitaan kegiatan tersebut.

Aksi boikot ini dipicu oleh pernyataan tak simpatik dari Hafis, pegawai Humas BPJS Kotabumi kepada wartawan yang hadir di kegiatan tersebut. Dalam pernyataannya kepada wartawan yang hadir, Hafis menganggap kedatangan pewarta – pewarta ke lokasi dilatarbelakangi oleh uang dan bukannya karena tuntutan pekerjaan.