Peluru Nyasar “Episode Kedua” di DPR RI, Ini Kata Polisi

Petugas menunjukkan barang bukti senjata yang digunakan tersangka terkait dengan kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, dalam keterangan pers pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Polisi menyita dua pucuk senjata jenis Glock 17 dan AKAI beserta pelurunya. ANTARA
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM –– Kasus peluru nyasar di ruang anggota DPR RI pada Senin (15/10/2018) belum beres diusut polisi, hari ini, 17 Oktober 2018, kasus peluru nyasar kembali terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Peluru nyasar episode kedua ini yang terjadi hari ini ditemukan di ruang anggota Fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Sanjaya, Rabu (17/10/2018).

Untuk kasus peluru nyasar yang ditemukan pada Senin lalu,  polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial IAW dan RMY. Pelaku yang juga PNS di Dephuo itu menggunakan senjata yang berada di gudang saat berlatih di Lapangan Tembak Senayan.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Selasa (16/10/2018),mengatakan tersangka IAW gugup karena senjata yang dipakainya menggunakan switch customize.

IAW tak biasa menggunakan senjata yang dimodifikasi,” katanya.

Menurut Kombes Nico, tersangka mengaku bahwa tembakan senjata api yang menyebakan peluru nyasar ke gedung wakil rakyat itu terjadi tersangka tidak sengaja. Penyebabnya, kata dia, pelaku saat menekan pelatuk. Ketika itu senjata ini diubah standarnya dengan menambahkan alat switch customize.

“Itu bisa berubah menjadi otomatis. Empat peluru atau lima peluru yang masuk langsung bisa lepas,” ujarnya.

Kepada polisi pelaku menngaku saat itu mengisi empat peluru. Saat ditembakkan, peluru sempat naik ke atas, sehingga peluru itulah yang didapat di ruang 1313 dan 1601 Gedung DPR RI.

Terkait kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR Senayan Jakarta. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.