News  

Pemanggilan Gubernur Lampung, JPPL Desak Komisi III DPR Hentikan Spekulasi

Unjuk rasa JPPL di depan Kantor Gubernur Lampung, Jumat (3/3/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Puluhan orang yang menamakan diri sebagai Jaringan Pemuda Pemantau Lampung (JPPL) menggelar unjuk rasa du di depan Kantor Gubernur Lampung di Teluk betung, Jumat (03/03). Mereka mendukung Gubernur M Ridho Ficardo menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Koordinator lapangan JPPL Mareski mengatakan kehaduran Gubernur Ridho dalam RDP itu penting agar spekulasi dan rumor yang berkembang di masyarakat tidak mendapatkan celah makin berkembang luas.

“Kami mendukung pak gubernur untuk menghadiri panggilan itu untuk menjawab semua spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ujar dia.

Kepada Komisi III DPR, JPPL mendesak agar mereka menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap gubernur, jika ini tidak bisa dibuktikan.

Mareski menilai rencana pemanggilan paksa dengan menggandeng pihak kepolisian sangat tidak elok. Karena itu, mereka mendukung gubernur memenuhi panggilan Komisi III DPR.

Setelah berorasi di depan Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, para pendemo tersebut kemudian diterima oleh Komisi I DPRD Lampung untuk beraudiensi. Dalam audiensi itu,

Mareski meminta Komisi I DPRD Lampung untuk menbentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran terkait informasi yang meresahkan masyarakt Lampung tersebut.

Saat menerima perwakilan pendemo, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Nerozely Agung Putra menilai pemanggilan Komisi III DPR terhadap Gubernur Ridho tidak sesuai prosedur.

“Karena yang memanggil di dalam surat itu kan dari staf Sekjen DPR RI, dan ini tidak sesuai prosedur,” kata Nero.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mirzalie menegaskan, apa yang disampaikan para pendemo tersebut akan dikaji terlebih dahulu. “Akan dikaji dulu, karena ini sifatnya bukan wewenang kami, apa yang dilaporkan itu,” tegasnya.

Mirzalie juga sempat meminta kepada pendemo menunjukan bukti-bukti tentang dugaan tersebut.

“Kami tidak membawa bukti-bukti itu, karena ini kantor DPRD. Kalau mau bawa kenapa kami tidak laporkan saja ke polda, kan begitu. Kami hanya meminta menindaklanjuti kabar tersebut agar Lampung kondusif,” ujar Mareski.

TL/HLS