Pemantauan Hotel dan Kafe pada Malam Tahun Baru di Bandarlampung

Asisten III Pemkot Bandarlampung Yanwardi (kanan) berbincang dengan resepsionis Hotel Asoka.
Asisten III Pemkot Bandarlampung Yanwardi (kanan) berbincang dengan resepsionis Hotel Asoka.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Untuk memantau perayaan malam Tahun Baru 2024, Pemkot Bandarlampung menurunkan enam tim. Mereka memantau i hotel dan kafe yang ada di 20 kecamatan.

Enam tim tersebut bertindak sebagai koordinator Sekdakot Iwan Gunawan untuk melaksanakan Surat Tugas Walikota yang berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Mendagri Nomor 400.6.3/6940/BAK Perihal Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Pada Saat Natal dan Tahun Baru 2024.

Teraslampung.com bergabung di tim IV yang diketuai Asisten III Yanwardi mendatangi hotel dan cafe yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjung Senang.

Menyambut tahun baru Kota Bandarlampung yang sejak sebelum magrib disiram hujan, perjalanan menuju hotel dan kafe yang akan dikunjungi berjalan lancar. Pengunjung di beberapa kafe juga tidak terlalu ramai dan hotel dan kafe yang dikunjungi tidak menyiapkan acara khusus menyambut Tahun Baru 2024.

Yang pertama dikunjungi adalah Hotel Asoka Luxury di Jalan Morotai, terpantau sepi-sepi saja tapi tingkat hunian di atas 90 persen.

“Kami tidak menyiapkan event/acara tahun baru tapi kalau tingkat hunian sudah diatas 90 persen,” jelas Rian, resepsionis Hotel Asoka.

Begitu juga Cafe dan Resto Kuliner Jogja La Rise di Jalan Arief Rahman Hakim. Di sana terlihat masih banyak bangku kosong dan di cafe itu menyiapkan live music. Sedangkan di Resto Kampung Kecil yang bersebelahan dengan La Rise malah akan tutup pada pukul 22.00.

“Kami akan tutup pukul 22.00 karena tidak ada instruksi dari pusat (Jakarta) untuk buka lebih lama,” kata Rudi ,Manajer Kampung Kecil.

Sementara dari pantauan, ada dua ruas jalan yang sudah mulai ditutup pada pukul 22.30 yaitu Jalan Raden Intan yang akan menuju Tugu Adipura diarahkan ke Jalan Kamboja. Begitu juga Jalan dr Susilo, jalan menuju Rumah Jabatan Gubernur Lampung dan Kantor Pemkot Bandarlampung ditutup.

Dandy Ibrahim