Teraslampung.com, Kotabumi–Pemasangan lima unit reklame di Lampung Utara sepertinya boleh sembarang tempat dan tidak perlu mengindahkan aturan yang ada. Indikasinya, pemasangan reklame baru di depan Taman Sahabat, Kotabumi, Lampung Utara belum lama ini.
Reklame-reklame itu terpasang sekitar setengah meter dari Jalan Jenderal Sudirman. Padahal, lokasi berdirinya reklame tersebut sepertinya masuk ke dalam Garis Sempadan Jalan (GSJ).
Menariknya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Lampung Utara (Disperkimciptaru) Lampung Utara justru belum mengetahui adanya pemasangan reklame di sana. Dengan demikian, kemungkinan besar, reklame itu belum berizin alias liar.
“Itu sudah masuk ke dalam Garis Sempadan Jalan,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang Disperkimciptaru, Sokat saat diperlihatkan gambar tempat berdirinya reklame tersebut, Selasa (28/1/2025).
Sokat mengatakan, lantaran dinilainya telah masuk ke dalam GSJ, keberadaan reklame di sana dipastikan akan mengganggu para pengguna jalan. Akibatnya, kenyamanan dari pengguna jalan menjadi terganggu.
“Itu sudah mengganggu jalan,” tuturnya.
Sokat menuturkan, terkait pemasangan reklame semestinya pihak penyedia reklame harus meminta rekomendasi izin kesesuaian pemanfataan ruang (IKPR) sebelum melakukan pemasangan. IKPR inilah yang menjadi dasar dari pihak penyedia untuk mengurus perizinan yang diperlukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia memperkirakan, pihak penyedia reklame di lokasi tersebut hanya mengurus izin yang diperlukan melalui aplikasi yang telah disediakan. Saat ini memang terdapat aplikasi yang memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus izin yang diperlukan
“Meski begitu, harusnya mereka tetap mengurus IKPR-nya dulu ke kami. Baru ngurus izin berikutnya,” kata dia.
Menyikapi persoalan ini, Sokat menuturkan, akan menyurati pihak penyedia reklame tersebut. Tujuannya agar reklame di sana dapat segera dibongkar karena mengganggu fasilitas jalan. Jika tidak, Pemkab Lampung Utara yang akan membongkar reklame itu.
“Nanti, kami surati untuk segera dibongkar,” jelasnya.