Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tersangka Yanto (baju kotak bergaris) pemilik sabu dalam jumlah besar yang diamankan petugas Polsekta Telukbetung Selatan, diperiksa di Polsek TBS, Jumat, 9 Oktober 2015/ |
BANDARLAMPUNG-Tersangka Yanto (43) mantan bos Karaoke Star City dan Bengkel Bintang Mas, dapatkan sabu-sabu dari seorang bandar asal Jakarta. Petugas Unit Reskrim Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Yanto beberapa waktu lalu di tempat kos di Jalan Ikan Tembakang,
Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Sarpani melalui Kanit Reskrim Aiptu Asep Komarudin saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, pasca penangkapan tersangka Yanto mantan bos karaoke Star City dan perkara narkoba, pihaknya masih terus melakukan penyilidikan guna
mengungkap siapa bandar besar narkoba dibalik tersangka Yanto. (Baca: Polisi Sita Narkoba Paket Besar dari Mantan Bos Karaoke).
“Hasil pemeriksaan sementara, diakui Yanto sabu-sabu itu didapatkan dari orang tidak dikenalnya yang tinggal di wilayah Jakarta. Cara tersangka memesan sabu itu, melalui via telephone. Lalu barang haram itu, diantar oleh pemasoknya ke Lampung,”kata Asep kepada teraslampung.com, Rabu (21/10).
Asep menuturkan, sampai hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya. Dalam pemeriksaan pun, tersangka Yanto ini awalnya memang lebih banyak diam.
“Mulai menjalankan bisnis jadi pengedar narkoba, Yanto mengaku sudah sekitar tiga tahun lalu atau sejak tahun 2013 silam,”tuturnya.
Alasan tersangka mengedarkan narkoba, lanjut Asep, ketika usaha Karaoke Star City miliknya mengalami kebakaran. Sejak saat itulah, Yanto muali jadi pengguna narkoba. Hingga akhirnya, tersangka menggeluti bisnis barang haram dengan menjandi pengedar narkoba.
“Karena sudah kecanduan pakai sabu-sabu, dan barang haram itu mudah didapat tersangka lalu mengedarkannya,”jelasnya.
Menegenai kepemilikan senjata api yang dimiliki tersangka, Asep mengutarakan, setelah beberapa hari dari penangkapan tersangka Yanto, petugas melakukan penggeledahan kembali dirumah tersangka di Perumahan Nila Kandi, Telukbetung Selatan. Setelah digeledah, senjata api itu
dapat ditemukan. Tersangka menyembunyikannya didalam mobil pikap.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, senjata api itu sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandarlampung. Jadi kami hanya menangani kasus sabu-sabunya,”tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Yanto yang merupakan mantan bos Karaoke Star City dan bengkel Bintang Mas ditangkap Aparat Polsekta Telukbetung Selatan pada saat gelar razia ditempat kos di Jalan Ikan Tembakan, Kelurahan Sukaraja, pada Jumat (9/10) lalu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, 10 kantong besar sabu-sabu seberat setengah kilogram, 22 paket sedang, tiga paket kecil, empat butir pil ekstasi, delapan butir pil happy five, seperangkat alat isap (bong), plastik klip bening, alumunium foil, uang tunai Rp 2,7 juta, satu buah timbangan digital dan satu buah Ipad.