Pembangunan Bidang Kesehatan: Meningkatkan Usia Harapan Hidup di Lampung Tengah

Bagikan/Suka/Tweet:
Tujuan pembangunan kesehatan adalah
tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk. Untuk terwujudnya
derajat
kesehatan yang optimal
menjadi tanggungjawab bersama seluruh
masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta
.
Pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Lampung
Tengah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kehidupan dan
usia hidup manusia atau usia harapan hidup manusia, kesejahteraan keluarga dan
masyarakat, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat.
Keberhasilan pembangunan bidang kesehatan di Lampung Tengah, secara umum dapat dilihat dari beberapa
indikator yakni angka harapan hidup, angka kematian bayi, angka
kematian ibu melahirkan dan kasus gizi buruk.
Menurut Bupati Lampung Tengah H.Ahmad Pairin, S.Sos, selain
terus berupaya menekan angka kematian bayi dan angka kematian ibu (AKI),
keberhasilan pembangunan bidang kesehatan harus mampu meningkatkan harapan
hidup penduduk.
Harapan hidup yang diharapakan, kata Bupati, adalah 72
tahun. Sedangkan di Lampung Tengah  saat ini angka harapan hidup baru mencapai 69,48 Tahun. 
Yang melegakan, angka
kematian bayi pada tahun 2014 sebesar 3,27 per 1000 kelahiran hidup mengalami
penurunan sebesar 3,59 , dari 6,86 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2013 .
Penyebab utama kematian bayi adalah asfiksia dengan 18 kasus (20,45%), BBLR 11
kasus (12,5%), kelainan K=kongenital 11 kasus (12,5%).
Memang, bila dibandingkan dengan target nasional
yang sebesar 23 per 1000 kelahiran hidup maka angka kematian bayi di Kabupaten
Lampung Tengah masih lebih rendah. Angka kematian ibu melahirkan pada tahun
2014 mencapai 19 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 12 kasus dibanding
tahun 2013 yang mencapai 31 kasus.
Hal
ini disebabkan makin tingginya kesadaran masyarakat tentang kesehatan ibu hamil
yang menjadi faktor penentu angka kematian, selain itu pemberdayaan perempuan,
latar belakang pendidikan, sosial ekonomi keluarga, lingkungan masyarakat dan
politik, kebijakan juga berpengaruh dalam upaya menurunnya AKI.
”Keberhasilan menekan angka kematian ibu dan bayi di
Lampung Tengah tidak terlepas semakin aktifnya kaum lelaki
dalam segala permasalahan bidang reproduksi secara lebih bertanggung jawab,”tegas Bupati Lampung Tengah H.Ahmad Pairin, S.Sos.
Begitu juga bila dibandingkan dengan target
nasional dalam mendukung MDG’s ( Millennium Development
Goals )
atau dikenal Sasaran Pembangunan Mellennium, tahun 2015
sebesar 102 per 100.000 Kelahiran Hidup maka angka kematian ibu melahirkan di
Kabupaten Lampung Tengah masih lebih rendah. Angka kasus gizi buruk pada tahun
2014 yang mencapai 21 kasus, mengalami peningkatan sebesar  3 kasus 
pada tahun 2013 yang mencapai 18 kasus. Penyebab gizi buruk yang terjadi
di Kabupaten Lampung Tengah  61,9 persen
disebabkan oleh penyakit infeksi, 19,05 persen karena penyakit bawaan dari
lahir dan 19,05 persen murni disebabkan gizi buruk. 
”Banyak faktor penyebab gizi buruk, persentasi
penyebab gizi buruk yang terbesar disebabkan oleh penyakit infeksi, ini banyak
faktor yang mempengaruhinya seperti karakteristik sosial ekonomi keluarga, tingkat
pengetahuan ibu tentang gizi, peran keluarga, pola asuh yang terdiri dari
perawatan dan perlindungan bagi anak, pemberian ASI, pemberian MP-ASI, penyiapan
makanan, kebersihan diri dan sanitasi lingkungan, pengasuhan,”katanya.
Terhadap terjadinya kasus gizi buruk, tegas Bupati, sudah
tertangani secara langsung dengan intervensi pemerintah
daerah dengan memberikan
makanan tambahan kepada penderita gizi buruk dan memberikan pengobatan dengan
merujuk ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Lampung Tengah sampai penderita gizi
buruk membaik.
Selain
indikator-indikator tersebut di atas keberhasilan pelaksanaan pembangunan
bidang kesehatan ditunjukan pula oleh capaian cakupan pelayanan kesehatan pada
tahun 2014. Cakupan pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan yang
mencapai 93,12
  persen atau
mengalami peningkatan sebesar 7,48 
persen dibanding tahun 2013 yang mencapai 85,64 persen.
Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
pada tahun 2014 mencapai 100
persen atau mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen
dibanding tahun 2013 yang mencapai  95,1
persen. Cakupan balita gizi
buruk yang mendapat perawatan pada tahun 2014 mencapai 100  persen  sama dengan 
tahun 2013 yang mencapai 100 persen.Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA pada tahun 2014 mencapai  49,72 persen atau mengalami peningkatan
sebesar 0,34 persen jika dibanding tahun 2013 yang mencapai  49,38 
persen.
Cakupan penemuan dan penanganan penderita DBD pada tahun
2014 mencapai 100  persen, sama
dengan tahun 2013 yang mencapai 100 persen. Cakupan kunjungan bayi ke Posyandu
pada tahun 2014 mencapai  95,1 persen
atau mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen dibanding tahun 2013 yang mencapai
82,60  persen.
”Keberhasilan capaian cakupan pelayanan kesehatan
tidak terlepas makin tingginya kesadaran ibu yang memiliki balita untuk
membawa anaknya ke posyandu dan peran serta aktif kader dalam menggerakan
ibu-ibu agar mau membawa anaknya ke posyandu,”tegas Bupati.
Selain
itu, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, pemerintah daerah juga melakukan pelayanan
kesehatan  melalui  Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUDDSR).
Selama tahun 2014 Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya telah memberikan
pelayanan kesehatan kepada 10.245 pasien dengan perincian kunjungan pasien
rawat inap sebanyak  2.249 pasien pasien
dan kunjungan pasien rawat jalan sebanyak 7.996 pasien pasien. Jumlah tersebut
mengalami penurunan kunjungan sebesar (55,46) persen dibanding tahun 2013 yang
mencapai 23.002 pasien. 
”Penurunan jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit
daerah dampak dari peralihan antara program layanan kesehatan masyarakat
berupa JAMKESMAS dan JAMKESDA ke BPJS, hal ini menyebabkan
terjadi
persaingan antara rumah sakit swasta yang ada di Lampung Tengah dengan rumah
sakit milik pemerintah. Tapi kondisi ini sudah kembali normal, kunjungan
pasien ke rumah sakit daerah sudah mulai meningkat,”katanya.
Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya, lanjut
Pairin, merupakan
rumah sakit rujukan tipe C sehingga untuk pelayanan terkadang menunggu terlebih
dahulu datangnya pasien rujukan dari PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) 1
(Primer), hal ini tentunya mempengaruhi jumlah kunjungan rumah sakit.
Salah
satu syarat Rumah Sakit Tipe C
adalah terpenuhinya pelayanan 4 (empat) dokter spesialis dasar yaitu spesialis
anak, bedah, kandungan/ obgyn dan penyakit dalam, dengan ketentuan bahwa untuk
masing-masing spesialis tersebut seharusnya tesedia 2 (dua) orang dokter PNS
yang menetap, namun pada kenyataannya di RSUD-DSR hal tersebut belum sepenuhnya
tercukupi sehingga mempengaruhi tingkat pelayanan.
Untuk mengatasi kendala pelayanan kesehatan kepada
masyarakat di Puskesmas dan Rumah Sakit, perlu diupayakan rekruitmen tenaga
kesehatan. Hal ini untuk memperbaiki ratio tenaga kesehatan terhadap penduduk
maupun sarana kesehatan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Upaya yang telah ditempuh agar terpenuhinya tenaga kesehatan melalui formasi
pengangkatan PNS, dengan mendayagunakan tenaga kesehatan medis maupun paramedis
yang magang di Puskesmas  dan Rumah
Sakit,.

”Kita sangat menyadari bahwa pencapaian indikator
meningkatnya derajat kesehatan masyarakat juga karena didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana kesehatan
dan sumberdaya manusia dibidang kesehatan,” kata Pairin. (ADVETORIAL)