Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP |
KALIANDA, Teraslampung.com – Pembangunan Rumah Sakit Rehabilitas Pengguna Narkoba (RSRPN) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (depan jembatan timbang Wayurang, Kalianda, red), direncanakan awal tahun 2015 mulai terlaksana.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP, usai membuka acara seminar refleksi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (22/12).
“Mudah-mudahan awal tahun 2015 proses pembangunanya sudah bisa dimulai. Karena, pihak BNN Lamsel selaku pihak pengelola rumah sakit rehabilitas pengguna narkoba telah menyiapkan anggrannya,” ujar Rycko Menoza.
Rycko menuturkan, proses pembangunan rumah sakit rehabilitas narkoba dipastikan tidak akan berlangsung lama. Sebab menurutnya, dilokasi rumah sakit rehabilitasi tersebut sudah ada beberapa unit bangunan yang tersedia.
“Ya mudah-mudahan saja tahun 2016 rumah sakit rehabilitas tersebut sudah bisa difungsikan. Mengingat, bangunan yang ada saat ini sudah limapuluh persen, hanya tinggal melakukan penambahan saja. Awalnya, bangunan yang sudah ada tersebut untuk rumah sakit umum daerah, tapi tidak jadi dipakai,” tuturnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang menyipakan proses penyerahan aset bangunan milik Pemkab Lamsel itu, ke pihak BNN Lamsel. “Untuk berkas penyerahan asetnya sudah ada di meja saya, hanya tinggal ditandatangani saja. Yang jelas tidak lama lagi aset bagunan eks rumah sakit yang tidak jadi dipakai itu sudah bisa diserahkan ke BNN Lamsel,” kata dia.
Rycko berharap, dengan adanya rumah sakit rehabilitasi ini, dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang nantinya bisa turut serta bekerja di rumah sakit tersebut. “Sehingga, perekonomian warga nantinya secara perlahan akan meningkat, khususnya bagi warga yang ada di wilayah kecamatan terdekat,” katanya.
Iwan Sastra