Pembangunan Sektor Pertanian di Lampung Tengah: Meningkatkan Produksi, Menjaga Ketahanan Pangan

Bagikan/Suka/Tweet:
Petani cabai di Lampung Tengah
GUNUNGSUGIH–Lampung Tengah
sebagai salah satu kabupaten yang terluas di Provinsi Lampung, memiliki jumlah
penduduk mencapai
1.411.922 jiwa dengan luas wilayah 4.789,82 Km. Bagi Lampung Tengah, pangan merupakan kebutuhan yang esensial bagi kelangsungan hidup
manusia untuk dapat hidup sehat dan produktif, sehingga pemenuhannya tidak
dapat ditunda-tunda.
Beragam potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Lampung Tengah, terus
dikembangkan dan ditingkatkan produktivitas dan kualitasnya, sebagai menjaga ketersediaan pangan. Keberhasilan
pembanguan di daerah tidak hanya ditandai oleh pesatnya pembangunan
infrastruktur, tetapi juga keberhasilan meningkatkan produksi pangan, untuk
mencapai kemandirian pangan sejalan dengan program pemerintah pusat.
Salah satu tujuan
pembangunan pertanian adalah menjaga agar ketahanan pangan tetap terkendali,
mengingat kebutuhan pangan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan
jumlah penduduk, sementara disisi lain laju peningkatan produksi pangan
berjalan lambat. Oleh karena itu, untuk menekan ketergantungan pangan
yang bertumpu kepada beras, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, telah berupaya
mengembangkan beragam potensi pertanian bisa menjadi alternative pangan selain
beras.
Menurut
Bupati Lampung Tengah H.Ahmad Pairin, S.Sos, ketersediaan pangan dari beragam sumber tanaman pangan dan hortikurtura
di Kabupaten Lampung Tengah, seperti
padi-padian, umbi-umbian, sayuran dan buah-buahan, tanaman perkebunan seperti
tebu (gula), minyak goreng, dan peternakan serta perikanan seperti daging dan
ikan, secara umum tersedia cukup bahkan cenderung surplus produksinya. Namun demikian,
antisipasi terhadap
krisis pangan tetap perlu dilakukan dengan mempertimbangkan laju
pertumbuhan penduduk yang rata-rata sebersar 1,3 % pertahun dan berkurangnya faktor
produksi seperti luas lahan pertanian dan SDM.
”Pembangunan
ketahanan pangan merupakan tanggungjawab bersama, untuk mendukung keberhasilan
di bidang ketahanan pangan harus terbangun rasa kebersamaan dengan melepas
semua ego sektoral instansi terkait yang terlibat,”katanya.
Ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi individu dan rumah tangga yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya aman merata dan
terjangkau, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.7 Tahun 1996. Ketahanan
harus dapat diwujudkan secara mandiri, agar menjadi sumber mata pencaharian dan
bahan pangan dapat tersedia secara lokal.
Ketahanan
pangan mempunyai dimensi pengaruhnya yang sangat luas baik ke sektor politik,
ekonomi maupun sosial di suatu daerah atau negara. Artinya, stabilitas suatu
daerah atau negara, akan sangat tergantung pada kecukupan pangan sebagai salah
satu faktor yang mempengaruhinya.
Untuk mengetahui keberhasilan
Lampung Tengah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ketahanan pangan dapat
dilihat dari skor Pola Pangan Harapan (PPH), Ketersediaan Pangan Utama (beras)
per kapita per tahun, dan ketersedian energi, lemak dan protein.
Pada tahun
2014 Skor PPH Kabupaten Lampung Tengah mencapai 82,9 persen atau mengalami
penurunan  sebesar 2,1 persen
dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebesar 85 
persen. Hal ini disebabkan ketersediaan produksi pangan hewani yang
mengalami penurunan dibandingkan dengan produksi tahun lalu. Untuk mencapai
skor ideal PPH 100 yang diharapkan dapat dicapai paling lambat pada tahun 2020,
diperlukan strategi tepat sebagai upaya agar tetap dapat meningkatkan capaian
skor PPH kelompok pangan padi-padian, umbi-umbian, minyak.
Ubikayu menjadi salah satu komoditas andalan Lampung Tengah.
Pada tahun 2014
Ketersediaan Pangan Utama (beras) sebesar 476.828 ton atau rata-rata 476, 83 kg per kapita per tahun,
meningkat sebesar 0,88 persen dibandingkan pada tahun 2013 sebesar 419.038 ton per tahun. Hal ini disebabkan ketersediaan
pangan padi padian meningkat. Sedangkan apabila dilihat dari ketersedian energi
, lemak dan protein pada tahun 2014 
rata-rata mengalami penurunan dibanding tahun 2013. Ketersediaan energi
perkapita perhari menurun dari 17.134,48 
kalori menjadi 14.044,4 kalori hal ini dikarenakan adanya penurunan pada
ketersediaan produksi pangan hewani.
Sedangkan
ketersediaan lemak perkapita perhari juga menurun  dari 172,57 gram di tahun 2013 menjadi 167,33 gram di tahun 2014 hal ini
dikarenakan produksi minyak seperti minyak goreng, minyak sawit, lemak hewani
menurun pada tahun 2014. Begitu pula Ketersediaan protein juga mengalami
penurunan dari 252,93  gram menjadi 233,
1 gram di tahun 2014. Hal ini disebabkan produksi pangan hewani seperti telur
dan daging menurun sehingga berakibat menurunnya pula ketersediaan protein per kapita
per hari.
Perkembangan
PPH Penduduk
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 – 2014:
No.
Kelompok Pangan
2011
2012
2013
2014
1.
Padi –
padian
25
25,0
25,0
25,0
2.
Umbi –
umbian
2,5
2,5
2,5
2,5
3.
Pangan
Hewani
12,4
21,1
20,7
18,2
4.
Minyak dan
Lemak
5
5,0
5,0
5,0
5.
Buah /Biji
Berminyak
0,0
0
0,0
0
6.
Kacang –
kacangan
4,9
4,2
4,2
4,6
7.
Gula
2,5
2,5
2,5
2,5
8.
Sayur dan
Buah
30
23,8
25,1
25,1
9.
Lain –lain
0
0,00
0,0
0,0
POLA PANGAN
HARAPAN
82,3
84,0
85,0
82,9
                  Sumber Data : Badan Ketahanan Pangan.
Namun demikian, tak dapat dimungkiri Lampung Tengah masih mengalami kekurangan
ketersediaan pangan kacang hijau dengan kekurangan produksi 295 ton, dan kacang
kedelai terjadi kekurangan produksi untuk konsumsi sebayak 18.785 ton yang di
peroleh dari luar Kabupaten Lampung Tengah atau impor. Ketersediaan gula juga
mengalami defisit (kekurangan) sebanyak 1.095 ton, dan untuk kacang tanah
kekurangan produksi sebesar 10.987 ton. Ketersediaan pangan telur juga tidak cukup
untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk karena terjadi kekurangan produksi
telur sebanyak 6.144 ton yang di datangkan dari luar Kabupaten Lampung Tengah.
”Untuk memenuhi ketercukupan pangan tersebut,
kedepan harus terus diupayakan program peningkatan produksi oleh dinas teknis terkait dengan
ektensifikasi, perbaikan mutu intensifikasi dan bimbingan massal intensifkasi,”kata Pairin.
Program dan kegiatan pembangunan di bidang
ketahanan pangan diarahkan untuk meningkatkan fungsi kelembagaan pangan yang menjamin peningkatan produksi, ketersediaan
dan distribusi serta konsumsi pangan yang lebih beragam. Lalu, meningkatkan kemampuan kelompok tani meningkatkan keanekaragaman konsumsi
pangan sumber karbohidrat non beras dan
pangan sumber protein, serta ketersediaan gizi dan pangan bagi masyarakat. ”Banyak faktor yang
harus dikembangkan dalam pembangunan ketahanan pangan, termasuk  meningkatkan fungsi koordinasi Dewan Ketahanan
Pangan, serta tersedianya
pelayanan jasa sarana dan prasarana sebagai landasan pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan,”katanya.
Keberadaan
Badan
Ketahanan Pangan diharapkan mampu
merumuskan kebijakan teknis di bidang Ketahanan Pangan, serta memberikan dukungan
atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan. Pada akhirnya
diharapkan terwujudnya desa mandiri pangan, dimana masyarakatnya mempunyai
kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan dan
memanfaatkan sumberdaya lokal atau setempat secara berkelanjutan, sehingga
mampu mengurangi kerawanan pangan dan gizi.
“Kata
kunci untuk keberhasilan membangun ketahanan pangan tidak hanya bertumpu kepada
kebutuhan finansial dan ketersediaan sumberdaya alam, tetapi kebersamaa dan
kekompakan dalam meningktakan sinergi juga akan sangat dibutuhkan,” katanya. (ADVETORIAL).