Pembayaran Santunan Jasa Raharja Lampung Turun 11 Persen pada Januari 2021

Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margareth V.S Panjaitan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung – Pembayaran dana santunan Jasa Raharja Lampung pada Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 11%, jika dibandingkan pembayaran santunan periode yang sama ditahun 2020.

Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan menjelaskan, jika melihat data pembayaran dana santunan yang telah dilakukan Jasa Raharja Lampung pada Januari 2021 ini, maka terlihat adanya penurunan cukup besar dibandingkan dengan pembayaran dana santunan di Januari 2020 lalu.

“Pada Januari 2021 ini dana santunan yang telah dibayarkan Jasa Raharja Lampung sebesar Rp 4.406.760.440 atau turun 11% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai angka Rp 4.930.910.846,-. Dengan adanya penurunan pembayaran santunan berarti jumlah korban laka di Lampung pada Januari 2021 juga menurun,” kata Margareth, Kamis (18/2/2021).

Margareth mengakui gembira dengan adanya penurunan pembayaran santunan Jasa Raharja Lampung pada periode Januari 2021.

“Ini menunjukan adanya penurunan jumlah korban laka lantas di Provinsi Lampung di Januari 2021,” katanya.