Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Lampung Utara ke-13 menelan anggaran lebih dari Rp3 miliar. Perkiraannya, TPP lima puluh persen tersebut mulai dibayarkan pada pekan ini juga.
“Rp3 miliar lebih untuk TPP Ke-13. Uangnya sudah siap,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih pada wartawan, Senin (7/8/2023).
Penyaluran TPP ke-13 yang hanya sebesar lima puluh persen itu tergantung dengan kesiapan berkas dari para penerima. Jika memang berkasnya dirasa telah lengkap maka uang TPP itu akan segera masuk ke rekening para penerima.
“Kalau berkas sudah lengkap dan tidak ada kendala hari ini langsung kita proses,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara memperkirakan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP ke-13 akan dilakukan pada pekan kedua Agustus mendatang. Total TPP yang akan diterima hanya sebesar lima puluh persen.
“Saat ini pencairannya sedang diproses (oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset)” kata Wakil Bupati Ardian Saputra pada akhir Juli lalu.
Orang nomor dua Lampung Utara ini mengatakan, terhambatnya proses pencairain Tambahan Penghasilan Penghasilan tersebut dikarenakan pihaknya harus memprioritaskan pembayaran gaji rutin para ASN. Setelah prosesnya selesai barulah penyaluran TPP dapat dilakukan.
“Selain itu, kemampuan anggaran daerah juga harus diperhitungkan,” tuturnya.