Pembobol Rumah Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Jl Bumimanti Bandarlampung

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menunjukkan puluhan anak kunci yang digunakan tersangka Rio membobol rumah dan satu unit laptop hasil curian
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menunjukkan puluhan anak kunci yang digunakan tersangka Rio membobol rumah dan satu unit laptop hasil curian.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton, meringkus Rio Febriansyah (24), tersangka pembobol rumah. Warga Padang Cermin, Pesawaran, tersebut ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian di Asrama Guntur Jalan Bumimanti II, Labuan Ratu, Kamis (15/12/2016) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark, mengatakan petugas menangkap Rio tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian. Saat itu, tersangka Rio berusaha kabur membawa satu unit laptop merk Accer milik korban Inang Mustadi (23), salah seorang karyawan PT KAI Tanjungkarang.

“Selain menyita barang bukti hasil curian, petugas juga menyita puluhan anak kunci palsu. Dengan anak kunci palsu itulah, tersangka Rio masuk ke rumah korban lalu menggasak barang berharga milik korban,”ujarnya, Jumat (16/12/2016).

Bismark menuturkan, penangkapan tersangka Rio  berawal dari informasi masyarakat adanya aksi pencurian di Asrama Guntur Jalan Bumimanti II, Labuan Ratu, Kamis (15/12/2016) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

“Berdasarkan  informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Dalam penyelidikan, kata Bismark, petugas mendapati ada salah seorang laki-laki membawa tas dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari dalam Asrama. Saat itu juga, petugas mengamankan laki-laki itu diketahui bernama Rio Febriansyah. Saat digeledah, didapati satu buah laptop merk Accer dari dalam tasnya.

“Awalnya Rio berkilah, tidak mengakui perbuatannya. Setelah ditunjukkan ke korban Inang, barulah Rio mengakui laptop itu hasil curian dan tersangka yang mencurinya,”jelasnya.