Pembobol Sekolah Ini Habiskan Hasil Curian untuk Nyabu dan Pesta Seks di Hotel

Rangga dan dua kawannya saat diperiksa di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (9/12/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Otak pelaku pencurian spesialis pembobolan sekolah, Rangga, mengakui bahwa dirinya sudah delapan kali melakukan pencurian di sekolah. Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka sejak lima bulan terakhir. Saat melakukan aksi pencurian, terkadang ia melakukannya sendiri dan bersama teman-temannya.

Dari beberapa sekolah yang sudah dibobol dengan dirinya dan teman-temannya (tersangka), paling banyak hasil pencurian yang ia dapatkan adalah di SMA Perintis di Jalan Chairil Anwar, Tanjungkarang Pusat. Dari sekolah tersebut, Rangga menggasak uang sebesar Rp 12 juta.

“Uangnya, saya habiskan untuk membeli sabu-sabu, pesta seks dan bayar sewa kamar hotel. Karena selama ini saya tinggalnya di hotel,”ujarnya, Jumat (9/12/2016).

Dikatakannya, sasaran pencurian yang dilakukannya adalah, ia sengaja mencuri dengan target sasaran pencurian di sekolah-sekolah. Menurutnya, karena pengaman dan pengawasan di sekolah tidak terlalu ketat. Setiap beraksi, ia selalu membawa senjata tajam seperti kapak, golok dan juga celurit.

“Senjata tajam itu, hanya saya gunakan untuk membongkar pintu sekolah dan laci tempat menyimpan uang yang ada di sekolah. Selain itu juga, untuk jaga diri,”ucapnya.

Diketahui, Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus komplotan tersangka spesialis pencurian modus bobol sekolah. Polisi menangkap para tersangka di tempat berbeda, pada Jumat (9/12/2016).

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Rangga Aditya (19) warga Jalan Way Hilau, Kampung Damarsari, Kecamatan Kedondong, Pesawaran; Dedi Septiyadi (24) warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunungsari, Tanjungkarang Pusat dan Tino Agus Trisnajaya (21) warga Jalan Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kedaton.

Selain ketiga tersangka, polisi juga menangkap tersangka penadah barang hasil curian, Kusnadi (60) warga Jalan ZA Pagar Alam.

Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah kapak, golok, celurit tanpa gagang, satu unit notebook dan satu buah guitar.