E-KTP Palsu Beredar
Pembuatan E-KTP (Ist/dok) |
YOGYA, Teraslampung.com — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menghentikan sementara proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga Januari 2015.
“Kami minta dua bulan ini dihentikan Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan di-update kembali,” kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11) malam.
Penghentian sementara tersebut, menurut Mendagri, didasari beberapa alasan kuat. Antara lain tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua database E-KTP.
Selain itu, Mendagri menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam E-KTP juga masih lemah, karena menggunakan server basis data yang ada di luar negeri.
“Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau “server” itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin,” ujar Tjahjo.
Terkait keberadaan “server” sebagai basis data E-KTP yang berada di luar negeri, Mendagri menolak memberikan jawaban pasti dengan alasan hal itu merupakan masalah internal (penanggung jawab E-KTP periode lalu.
Mendagri mengatakan, dalam masa perbaikan ini akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan E-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, akan dirujuk seluruh instansi.
“Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar,” papar Tjahjo.
Meski dihentikan sementara, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan. Namun, proses perekaman E-KTP belum dapat dilakukan menunggu hasil evaluasi.
“Mendaftar dulu boleh. Ada 15.000 pendaftar sehari, kan kasihan. Kalau tidak punya kartu (KTP) sementara kan bisa ditangkap,” katanya.
E-KTP Palsu
Selain soal server yang berada di luar negeri, terungkap pula beredarnya e-KTP palsu yang beredar di kalangan masyarakat. KTP palsu tersebut disinyalir buatan RRT dan Prancis.
“Hologram pada E-KTP itu sah, namun buatan di luar, dari RRT dan Prancis.Indikasi adanya E-KTP palsu itu sudah lama beredar, jauh sebelum saya menjabat Mendagri,” kata dia.
Adanya E-KTP palsu, kata Mendagri, menjadi salah satu penghambat mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.
“Itulah sebabnya saya meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.
“Negara sudah semakin global, tapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia,” kata Tjahjo.
Mendagri menegaskan, masa perbaikan itu akan dimanfaatkan untuk mengecek seluruh sistem pengurusan e-KTP sehingga validitasnyadapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.
|
Bambang Satriaji